Terkini Nasional
NASIB 6 MAHASISWA yang Bully Timothy Anugrah, Sang Ayah Tak Mau Perkarakan: Kasihan Orangtua Mereka
TRIBUN-VIDEO.COM - Ayah Timothy Anugerah Saputra (TAS), buka suara soal dugaan perundungan terhadap almarhum anaknya di kampus.
Timothy merupakan mahasiswa di Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Udayana (Unud).
Ia ditemukan meninggal pada Rabu (15/10/2025) setelah jatuh dari gedung FISIP kampusnya.
Kematian Timothy malah jadi bahan ledekan teman-temannya bahkan calon dokter di kampus tersebut.
Hal ini terungkap setelah bukti digital bullying mereka terkuak.
Baca: Mendikti Saintek Respons Mahasiswa Unud Tewas Diduga Korban Bullying: Sudah Komunikasi dengan Rektor
Ada enam mahasiswa pembully Timothy yang kini telah meminta maaf secara terbuka melalui media sosial, yaitu.
Leonardo Jonathan Handika Putra, Mahasiswa sekaligus Wakil Ketua BEM Fakultas Kelautan dan Perikanan Universitas Udayana angkatan 2022
Maria Victoria Viyata Mayos mahasiswa FISIP angkatan 2023 sekaligus Kepala Departemen Eksternal Himapol FISIP Unud Kabinet Cakra
Muhammad Riyadh Alvitto Satriyaji Pratama selaku mahasiswa FISIP Unud sekaligus Kepala Departemen Kajian, Aksi, Strategis dan Pendidikan Himapol FISIP Unud
Anak Agung Ngurah Nanda Budiadnyana Mahasiswa FISIP 2025 sekaligus Wakil Kepala Departemen Minat dan Bakat Himapol FISIP Unud Kabinet Cakra
Vito Simanungkalit Mahasiswa FISIP Unud 2025 sekaligus Wakil Kepala Departemen Eksternal Himapol FISIP Unud Kabinet Cakra
Putu Ryan Abel Perdana Tirta Mahasiswa FISIP angkatan 2023 sekaligus Ketua Komisi II Dewan Perwakilan Mahasiswa FISIP Udayana
Setelah keenam mahasiswa ini ketahuan melakukan bullying atas kematian Timothy Anugerah, mereka juga dikeluarkan dari organisasi kampus.
Reaksi Mengejutkan Ayah Timothy
Ayah Timothy Anugerah, Lukas Triana Putra merespons soal adanya enam mahasiswa yang membully putranya yang meninggal itu.
Termasuk soal keenam mahasiswa tersebut yang sudah meminta maaf.
Secara mengejutkan, Lukas memilih tidak menyeret keenam mahasiswa pembully anaknya tersebut.
Padahal, kata dia, keenam mahasiswa itu sudah ada bukti dan bisa dipidanakan.
Hal itu dia katakan setelah berkonsultasi dengan kuasa hukumnya.
"Kasus bullying itu sangat susah dibuktikan, terutama kasus bullying yang verbal, karena yang verbal itu pembuktiannya susah sekali," kata Lukas Minggu (19/10/2025).
"Kecuali bullying fisik dan bullying yang di media sosial, itu sangat gampang sekali untuk dibuktikan," imbuhnya.
Termasuk keenam mahasiswa yang sudah kedapatan membully putranya, ketika putranya sudah meninggal dunia karena jatuh dari gedung diduga mengakhiri hidup.
"Seperti beberapa mahasiswa dari Unud yang membully anak saya setelah kematiannya, itu gampang dibuktikan, kalau itu mau dibawa ke ranah hukum, itu gampang, itu pidananya gampang, cuman saya tidak mengambil langkah tersebut," kata Lukas.
Lukas pun menyampaikan alasan yang mengejutkan kenapa dia tidak mengambul jalur hukum terhadap keenam mahasiswa tersebut.
"Saya tidak mau bawa ke pidana, karena memang saya juga tahu kalau punya anak kalau digitukan kasihan juga orang tuanya, oleh sebab itu biar pihak kampus saja (yang menangani)," ungkapnya.
Baca: Desakan 6 Mahasiswa Udayana Pembully Timothy Anugerah Disanksi DO, Mendiktisaintek Beri Respons
(*)
Artikel ini telah tayang di TribunnewsBogor.com dengan judul Ayah Timothy Anugerah Tak Mau Perkarakan 6 Mahasiswa yang Bully Anaknya: Kasihan Orangtua Mereka
Video Production: Lulu Adzizah F
Sumber: Tribunnews Bogor
TRIBUNNEWS UPDATE
Desakan 6 Mahasiswa Udayana Pembully Timothy Anugerah Disanksi DO, Mendiktisaintek Beri Respons
Senin, 20 Oktober 2025
Live Tribunnews Update
Mendikti Saintek Respons Mahasiswa Unud Tewas Diduga Korban Bullying: Sudah Komunikasi dengan Rektor
Senin, 20 Oktober 2025
Viral
Tak Hanya Dibully! Timothy Anugerah juga Difitnah Pihak Kampus seusai Tewas, Ayah Bongkar Fakta
Senin, 20 Oktober 2025
Viral
Mahasiswa Unud Timothy Dihina setelah Tewas, Keluarga Ambil Langkah Hukum
Senin, 20 Oktober 2025
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.