Selasa, 28 Oktober 2025

Tribunnews Update

Respons KPK Soal Ancaman Noel Terkait Kasus Pemerasan Buruh dan Sertifikasi K3 di Kemenaker

Sabtu, 18 Oktober 2025 15:14 WIB
Warta Kota

Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru

TRIBUN-VIDEO.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjawab tudingan Eks Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer yang akrab disapa Noel sebagai tersangka kasus pemerasan buruh dalam pengurusan sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di Kemnaker.

Di mana Noel menyampaikan bahwa dia tidak terjaring operasi tangkap tangan (OTT) dan tidak ada mobilnya yang disita terkait dengan perkara tersebut, seperti yang dinarasikan KPK.

Atas hal tersebut Noel mengancam akan melakukan upaya hukum, karena tudingan ia terkena OTT adalah hal yang keji namun tidak menjelaskan upaya hukum apa yang dimaksud.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, Noel, berhak untuk melakukan upaya hukum apapun atas apa yang sudah dilakukan KPK kepadanya,

Karenanya, Budi mempersilakan Noel melakukan upaya hukum dan KPK siap menghadapinya. 

Hal ini disampaikan Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (17/10/2025).

Budi menegaskan bahwa KPK menghormati setiap hak para tersangka untuk menempuh langkah-langkah hukum.

Menurut Budi, jika nantinya Noel atau tersangka lainnya melakukan upaya hukum melawan KPK, maka KPK akan mempersiapkan bukti-bukti, petunjuk, serta hal lainnnya untuk menjawab upaya hukum tersebut.

Budi juga mengungkapkan bahwa Noel diduga mendapat penerimaan lain saat menjabat sebagai Wamenaker.

Namun Budi belum dapat memastikan apakah penerimaan tersebut berkaitan dengan perkara pemerasan sertifikasi K3 ini atau tidak.(Tribun-Video.com/tribunnews.com)

Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Noel Ebenezer Bantah Kena OTT dan Mobilnya Disita, Ancam Lakukan Upaya Hukum, Ini Jawaban KPK

Editor: Radifan Setiawan
Reporter: Linda Pancaningrum
Video Production: Allamsyah YusufKurniawan
Sumber: Warta Kota

Tags
   #TRIBUNNEWS UPDATE

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved