Rabu, 29 Oktober 2025

Tribunnews Update

Mahfud MD Balas KPK yang Minta Buat Laporan soal Dugaan Mark Up Whoosh: Tak Perlu, Langsung Selidiki

Jumat, 17 Oktober 2025 19:49 WIB
Tribunnews.com

Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru

TRIBUN-VIDEO.COM - Mantan Menko Polhukam Mahfud MD menjawab pernyataan KPK yang meminta dirinya membuat laporan resmi terkait dugaan penggelembungan anggaran (mark up) pada proyek kereta cepat Whoosh.

Mahfud mengatakan apa yang disampaikan KPK tidak masuk akal.

Sebab menurut Mahfud tidak perlu laporan untuk mengungkap dugaan mark up.

Mahfud menilai sebaiknya KPK bisa langsung melakukan penyelidikan tanpa menunggu laporan.

Baca: Fakta di Balik Konten Viral 2 Pelajar Loncat ke Sungai Berujung Maut di Tegal: Sedang Gladi Resik

Pernyataan itu disampaikan Mahfud MD di Universitas Paramadina, Jakarta, Jumat (17/10).

"Sekarang ini mestinya kalau ada hal seperti itu tidak perlu laporan. Langsung diselidiki. Enggak perlu laporan-laporan. Tidak masuk akal," kata Mahfud.

Mahfud mengatakan pernyataan mengenai dugaan mark up pada proyek Whoosh pertama kali disampaikan oleh ekonom Political Economy and Policy Studies Anthony Budiawan.

Sehingga menurut Mahfud, KPK seharusnya memanggil Anthony Budiawan untuk menyelidiki dugaan mark up tersebut.

Baca: Suara Bergetar Seorang Ibu Doakan Prabowo yang Ulang Tahun Hari Ini: Semoga Sehat, Dilindungi Allah

Adapun sebelumnya KPK menanggapi pernyataan Mahfud MD terkait dugaan mark up pada proyek Whoosh.

Juru bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan sebaiknya pihak yang memiliki data terkait dugaan korupsi segera membuat laporan resmi.

Hal itu karena KPK bakal menganalisis laporan tersebut untuk menentukan ada tidaknya unsur pidana korupsi.

Namun menurut Mahfud MD, KPK seharusnya tidak menunggu laporan namun langsung menyelidiki dugaan mark up proyek kereta cepat tersebut. (Tribun-Video.com/Tribunnews.com)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul KPK Minta Dugaan Mark Up Whoosh Dilaporkan Resmi, Mahfud MD: Tak Perlu Laporan, Langsung Selidiki

    
# Mahfud MD # KPK # Whoosh

Editor: Bintang Nur Rahman
Reporter: Umi Wakhidah
Video Production: Nathanael MoerRahardian
Sumber: Tribunnews.com

Tags
   #Mahfud MD   #KPK   #Whoosh

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved