Selasa, 28 Oktober 2025

Tribunnews Update

PMI di Malaysia Disiksa: Mata Dicongkel & 17 Luka Tusuk, 6 Pelaku Ditangkap Termasuk 3 WNI

Jumat, 17 Oktober 2025 08:12 WIB
Tribunnews.com

Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru

TRIBUN-VIDEO.COM - Pekerja Migran Indonesia (PMI) di Malaysia bernama Diah Ayu Kurniasari (DAK) menjadi korban kekerasan brutal yang dilakukan oleh sesama Warga Negara Indonesia (WNI).

Kasus percobaan pembunuhan ini menjadi perhatian publik setelah foto kondisi korban beredar di media sosial.

Kondisi memprihatinkan wanita asal Blitar itu diketahui dari unggahan selebriti Uya Kuya

Ia mengalami luka parah di hampir seluruh tubuhnya akibat penganiayaan oleh enam orang pelaku yang diduga terdiri dari tiga warga negara Indonesia dan tiga warga Malaysia.

Tampak kondisi korban dengan luka parah, mata kanan dicongkel, mata kiri dijahit.

Menurut keterangan Ayu, para pelaku bahkan melakukan tindakan keji dengan memasukkan cabai merah ke bagian intimnya.

Selain itu, tangan dan telinganya digunting, pipinya disayat, serta punggungnya ditusuk berkali-kali.

Ia juga memastikan bahwa kekerasan tersebut banyak dilakukan oleh perempuan.

Ayu ditemukan oleh seorang pengemudi ojek online di pinggir jalan tol dalam keadaan tidak berdaya.

Baca: Reri Arthur Muaya, WNI yang Ditangkap Polisi Kota Suzuka Jepang buntut Memasuki Rumah secara Ilegal

Ia kemudian dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan intensif, sebelum akhirnya kabar ini sampai ke Uya Kuya.

Direktur Pelindungan WNI Kementerian Luar Negeri RI, Judha Nugraha mengatakan aksi penganiayaan sadis ini dilakukan karena motif pribadi pada (7/10/2025).

Terbaru, Kepolisian Di Raja Malaysia (PDRM) menangkap 6 orang terduga pelaku yang terlibat dalam penyiksaan Ayu.

Para pelaku dibekuk setelah KBRI Kuala Lumpur menindaklanjuti kasus tersebut atas laporan pada 12 Oktober 2025.

Dari 6 pelaku yang ditangkap, tiga pelaku adalah WNI dan 3 lainnya pemegang identity card (IC) Malaysia. Berdasarkan keterangan awal kepolisian, pelaku utama penyiksaan DAK adalah sesama WNI.

Para pelaku saat ini telah ditahan untuk keperluan investigasi kasus.

KBRI Kuala Lumpur juga telah menyiapkan dokumen yang dibutuhkan untuk proses investigasi dan menyiapkan pengacara untuk pendampingan hukum korban jika dibutuhkan.

Kementerian Luar Negeri RI akan terus memantau perkembangan kasus dan memberikan perlindungan hukum bagi WNI di luar negeri.

Di sisi lain Kemlu juga mengimbau seluruh WNI agar menjaga perilaku dan tidak melanggar hukum negara tempat tinggal.

(Tribun-Video.com)

Editor: Danang Risdinato
Reporter: Rima Anggi Pratiwi
Video Production: Muna Salsabila
Sumber: Tribunnews.com

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved