Selasa, 28 Oktober 2025

TRIBUN VIDEO UPDATE

Reri Arthur Muaya, WNI yang Ditangkap Polisi Kota Suzuka Jepang buntut Memasuki Rumah secara Ilegal

Rabu, 15 Oktober 2025 12:12 WIB
Tribunnews.com

Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru

TRIBUN-VIDEO.COM - Reri Arthur Muaya (42), Warga Negara Indonesia (WNI) yang ditangkap Kepolisian Kota Suzuka, Jepang pada Senin (13/10/2025).

Dilaporkan bahwa Reri ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan memasuki rumah secara ilegal di wilayah Suzuka, Prefektur Mie.

Mengutip Tribunnews pada (15/10), kabar ini menurut keterangan sumber Tribunnews.com di Jepang pada Rabu (15/10/2025).

Awalnya, dia menjelaskan bahwa Reri ditangkap sebagai imigran ilegal di Jepang.

Baca: Pertama di Dunia! Jepang Kembangkan Masjid Berjalan, Ditargetkan Bisa Diproduksi di Indonesia

“Awalnya kami menangkap temannya, dan kemudian Reri juga ditangkap sebagai imigran ilegal di Jepang,” ujar sumber tersebut, Rabu (15/10/2025).

Mengingat, Reri tinggal melebihi masa izin visa alias overstay.

Selain pelanggaran izin tinggal, Reri juga muncul sebagai tersangka dalam kasus dugaan memasuki rumah secara ilegal di wilayah Suzuka, Prefektur Mie.

Baca: Citra Satelit Ungkap Keberadaan 5 Kapal Selam Armada Pasifik Rusia: Jepang Ketar-ketir, AS Siaga

Kepolisian Prefektur Mie mengakui bahwa saat ini masih menahan Reri untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Pihak polisi telah mengonfirmasi identitasnya dan tengah melakukan penyelidikan lanjutan untuk memastikan keterlibatannya dalam kasus tersebut.

(Tribun-Video.com)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul WNI Ilegal Ditangkap di Prefektur Mie Jepang, Diduga Masuki Rumah Secara Ilegal

Program: Tribun Video Update
Host: Yessy Arisanti Wienata
Editor Video: Reka Alfa
Uploader: bagus gema praditiya sukirman

#WNI #ReriArthurMuaya #Suzuka #Jepang #BeritaInternasional #BreakingNews #BeritaTerkini #KBRITokyo #KasusWNI #PolisiJepang #PrefekturMie #BeritaDunia #HukumJepang #BeritaTerbaru #WargaIndonesia

Editor: bagus gema praditiya sukirman
Reporter: Yessy Arisanti Wienata
Video Production: Reka Alfa
Sumber: Tribunnews.com

Tags
   #WNI   #Jepang   #ilegal   #PMI

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved