Regional
Pria di Magelang Nekat Curi Motor Milik Teman seusai Karaoke & Tenggak Miras
Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
Laporan wartawan Tribun Jogja - Santo Ari
TRIBUN-VIDEO.COM - Seorang pria berinisial S (27), warga Pakis, Kabupaten Magelang, ditangkap polisi setelah mencuri sepeda motor milik temannya.
Diketahui, aksi pencurian itu terjadi di kawasan Pantai Parangkusumo, Bantul, DIY pada Senin (13/10/2025).
Pelaku pun dijerat Pasal 362 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara.(*)
#PencurianMotor #Parangkusumo #Mabuk #Miras #Karaoke #Kriminalitas #CuriMotorTeman #BeritaYogyakarta #KriminalJogja #BeritaTerkini
Reporter: Isti Ira Kartika Sari
Video Production: Agilio OktoViasta
Sumber: Tribunnews.com
Regional
Diduga Mabuk Miras! Pria di NTT Tega Bacok Keluarga Sendiri, Istri dan 2 Keponakan Tewas
Selasa, 14 Oktober 2025
Live Update
Kronologi Lengkap Penangkapan hingga Hasil Autopsi Kematian Tersangka Pencurian Sapi di Lumajang
Selasa, 14 Oktober 2025
Tribunnews Update
Pria di TTU Ngamuk Tebas Keluarga, Istri hingga 2 Keponakan Tewas Bersimbah Darah Diduga Mabuk Miras
Selasa, 14 Oktober 2025
Tribunnews Update
Puluhan Warga Serang Polres Lumajang Imbas Kematian Tersangka Pencurian, 18 Warga Sempat Diamankan
Senin, 13 Oktober 2025
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.