Selasa, 28 Oktober 2025

Regional

Pria di Magelang Nekat Curi Motor Milik Teman seusai Karaoke & Tenggak Miras

Selasa, 14 Oktober 2025 17:15 WIB
Tribunnews.com

Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru

Laporan wartawan Tribun Jogja - Santo Ari
TRIBUN-VIDEO.COM - Seorang pria berinisial S (27), warga Pakis, Kabupaten Magelang, ditangkap polisi setelah mencuri sepeda motor milik temannya.

Diketahui, aksi pencurian itu terjadi di kawasan Pantai Parangkusumo, Bantul, DIY pada Senin (13/10/2025).

Pelaku pun dijerat Pasal 362 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara.(*)


#PencurianMotor #Parangkusumo #Mabuk #Miras #Karaoke #Kriminalitas #CuriMotorTeman #BeritaYogyakarta #KriminalJogja #BeritaTerkini

Editor: Restu Riyawan
Reporter: Isti Ira Kartika Sari
Video Production: Agilio OktoViasta
Sumber: Tribunnews.com

Tags
   #pencurian   #karaoke   #miras

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved