Selasa, 14 Oktober 2025

Tribunnews Update

Jalan Buntu Mediasi Gugatan terhadap Wapres Gibran, Subhan Palal Siap Buka-bukaan di Sidang Rp 125 T

Senin, 13 Oktober 2025 23:36 WIB
Tribunnews.com

Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru

TRIBUN-VIDEO.COM - Penggugat Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming Raka, Subhan, mengaku akan buka-bukaan dalam sidang pembuktian gugatan perdata terkait riwayat pendidikan SMA Gibran. 

Hal ini disampaikan Subhan setelah proses mediasi antara dirinya dengan para tergugat, kubu Gibran, dan KPU RI tidak mencapai kata damai. 

“Sidang selanjutnya yaitu jawaban, replik, duplik, pembuktian, mudah-mudahan sampai pembuktian. Nanti kita buka-bukaan di pembuktian,” kata Subhan saat ditemui usai mediasi di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (13/10/2025).

Subhan mengatakan, kata damai tidak tercapai dalam mediasi karena para tergugat tidak bisa memenuhi persyaratan yang dia diajukan.

"Saya mensyaratkan dua, minta maaf dan mundur dari jabatannya masing-masing, tapi itu enggak bisa dipenuhi,” ujar Subhan.(Tribun-Video.com/Tribunnews.com)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul 3 Fakta Sidang Mediasi Gugatan Ijazah Gibran Gagal: Kata Subhan Palal, Anak Jokowi Absen 3 Kali

Editor: Radifan Setiawan
Reporter: Yustina Kartika Gati
Video Production: Allamsyah YusufKurniawan
Sumber: Tribunnews.com

Tags
   #TRIBUNNEWS UPDATE

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved