Tribunnews Update
Ternyata Kakek Tarman Revisi Mahar dari Rp 1 M ke Rp 3 Miliar Beberapa Menit Jelang Ijab Kabul
Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
TRIBUN-VIDEO.COM - Di tengah sorotan publik terkait pernikahan viral antara Mbah Tarman (74) asal Wonogiri, Jawa Tengah, dan gadis muda bernama Sheila Arika (24) dari Pacitan, Jawa Timur, muncul fakta mengejutkan seputar mahar yang diberikan oleh mempelai pria.
Pemilik vendor pernikahan atau penyedia jasa/produk kebutuhan acara, Afif Amar, mengungkapkan bahwa mahar pernikahan awalnya hanya senilai Rp1 miliar.
Namun secara tiba-tiba, hanya beberapa menit sebelum ijab kabul dimulai, Tarman merevisi mahar menjadi cek senilai Rp3 miliar.
“Ceritanya itu maharnya cuma Rp1 miliar sebenarnya. Yang viral itu awalnya maharnya Rp1 miliar saja,” ujar Afif, Sabtu (11/10/2025).
Tak hanya itu, Tarman juga menjanjikan sebuah mobil Toyota Camry.
Namun menurut Afif, mobil tersebut tidak dimasukkan sebagai mahar, melainkan diberikan sebagai hadiah tambahan untuk mempelai wanita.
“Pas akad dimulai, maharnya ternyata Rp3 miliar. Waktu itu sebenarnya ada mobil Toyota Camry, cuma dijadikan hadiah untuk mempelai wanita,” jelas Afif.
Meski nilai mahar yang disebutkan sangat fantastis, Afif mengaku, pihaknya justru dilanda kegelisahan. Sebab hingga saat ini, biaya vendor pernikahan belum dilunasi oleh pihak mempelai.
Pernikahan ini ramai diperbincangkan warganet setelah viralnya video di media sosial, termasuk TikTok, yang menyebut bahwa cek Rp3 miliar adalah palsu, sementara mobil Camry yang diberikan hanyalah mobil sewaan alias rental.
Bahkan sempat beredar rumor bahwa Tarman kabur usai pernikahan membawa motor milik istrinya.
Namun, kabar tersebut langsung dibantah oleh Kapolres Pacitan AKBP Ayub Diponegoro Azhar. Ia menegaskan bahwa Tarman dan Sheila saat ini sedang menjalani bulan madu di Purwantoro, Wonogiri.
Polres Pacitan menegaskan, pernikahan yang berlangsung pada Rabu (8/10/2025) di Desa Jeruk, Kecamatan Bandar, tidak mengandung unsur tindak pidana.
Bahkan, soal isu cek palsu pun telah diklarifikasi oleh keluarga mempelai perempuan yang mengaku tidak merasa dirugikan dan tengah berupaya mencairkan cek tersebut.
Meski demikian, sorotan publik tidak bisa dihindari setelah diketahui bahwa Tarman ternyata mantan narapidana kasus penipuan.
Berdasarkan data resmi dari Pengadilan Negeri Wonogiri, Tarman pernah dijatuhi hukuman dua tahun penjara pada tahun 2022 melalui putusan bernomor 47/Pid.B/2022/PN Wng.
Hakim menyatakan, Tarman terbukti bersalah melakukan penipuan, meski detail modus yang digunakan tidak dijelaskan secara rinci dalam salinan putusan.
(Tribun-Video.com/TribunJakarta.com)
Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Orangtua Sheila Bongkar Sosok Mbah Tarman yang Beri Mahar Cek Rp 3 M, Sisi Gelapnya Diungkap Polisi
Reporter: Yustina Kartika Gati
Video Production: Allamsyah YusufKurniawan
Sumber: TribunJakarta
Tribunnews Update
Drama Miss Universe 2025 Berlanjut, Salah Satu Juri Mendadak Mundur: Saya Tak Mau Terlibat Sandiwara
1 hari lalu
Tribunnews Update
Gubernur Bank Indonesia Jelaskan Tahap Redenominasi Rp 1.000 Jadi Rp 1 Perlu Waktu hingga 6 Tahun
1 hari lalu
Tribunnews Update
Terobos Jembatan Gladak Perak saat Gunung Semeru Erupsi, Warga Alami Luka Bakar Terkena Awan Panas
1 hari lalu
Tribunnews Update
Rangkuman Konflik Israel-Hamas: Bukti Rekaman IDF Kian Brutal, Netanyahu Dorong Penghapusan Hamas
1 hari lalu
Tribunnews Update
Kritik Larangan Thrifting, Adian PDIP Tantang Menkeu Purbaya Buka Data soal Pakaian Impor Bekas
1 hari lalu
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.