Selasa, 14 Oktober 2025

TRIBUNNEWS UPDATE

Cek Rp 3 M Mahar Mbah Tarman Nikahi Gadis Pacitan Terancam Tak Bisa Dicairkan, Nomor Seri Ganda

Senin, 13 Oktober 2025 13:30 WIB
Tribunnews.com

Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru

TRIBUN-VIDEO.COM - Sampai sekarang keaslian cek Rp 3 miliar milik Mbah Tarman (74) yang menjadi mahar untuk mempersunting gadis Pacitan Sheila Arika (24) masih menjadi tanda tanya.

Mbah Tarman rencananya mencairkan cek Rp 3 M tersebut pada Senin (13/10) atau lusa (14/10) esok.

Cek senilai Rp 3 miliar milik Mbah Tarman tersebut keluaran 10 Oktober 2025 dan memiliki nomor seri CA 8680652.

Kertas dengan nomor serta alamat bank swasta terlihat memudar saat dipegang Mbah Tarman dan Sheila setelah merampungkan ijab kabul.

Nomor seri pada cek Mbah Tarman itu lantas tak luput dari sorotan.

Baca: Pernikahan Mbah Tarman Berlangsung Mewah, Vendor Ngaku Belum Dibayar Lunas, Padahal Mahar Cek Rp 3 M

Publik bahkan menemukan nomor seri itu adalah nomor seri yang sama dengan penipuan cek Bank Swasta pada 2009 silam.

Nomor seri pada cek itu sama dengan nomor seri cek milik Mbah Tarman.

Yang mana alamat bank swastanya juga sama, yakni terletak di Surabaya Jawa Timur.

Cek dengan nomor seri yang sama itu, rupanya tak hanya keluar pada 2009.

Namun juga keluar pada April 2010 dengan modus penipuan lain.

Nominal yang tertera sama, yakni Rp2,7 miliar namun cek kedua diketik menggunakan mesin tik.

Dari penelusuran Tribunnews, pihak bank yang terlampir dalam cek itu mengatakan bahwa nomor seri cek umumnya berbeda dan tidak ada kesamaan.

Baca: Belum Selesai Teka-Teki Mahar Rp 3 M Mbah Tarman! Nomor Seri & Cap Sama Persis dengan Cek Palsu 2009

"Untuk nomor Cek maka umumnya berbeda, tidak sama ya Bapak/Ibu Pelanggan," balas bank swasta tersebut.

Menurut Peraturan Bank Indonesia (PBI), penggunaan cek dan Bilyet Giro wajib bagi pihak bank untuk mencantumkan nomor yang unik dan tidak boleh ganda (sama).

Jika nomor seri ganda maka akan ada Penolakan Kliring alias penarikan ditolak karena dianggap tidak memenuhi syarat formal atau dicurigai sebagai warkat palsu (frau).

Akibat lainnya juga akan membuat nasabah masuk Daftar Hitam Nasional (DHN) karena adanya duplikasi nomor seri cek. (Tribun-Video.com)


Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Jejak Digital Ungkap Cek Rp3 M Mbah Tarman, Nomor Seri yang Sama Digunakan untuk Penipuan Tahun 2009

Program: Tribunnews Update
Host: Nila Irda
Editor Video: dharma aji yudhaningrat
Uploader: bagus gema praditiya sukirman

Editor: bagus gema praditiya sukirman
Reporter: Nila
Video Production: Dharma Aji Yudhaningrat
Sumber: Tribunnews.com

Tags
   #Mbah Tarman   #pernikahan   #cek   #Pacitan

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved