Rabu, 15 Oktober 2025

Terkini Nasional

Tegas! Purbaya Berencana Bubarkan BLBI karena Kinerja Tak Sebanding dengan Keributan yang Dibuat

Senin, 13 Oktober 2025 12:03 WIB
Kompas.com

TRIBUN-VIDEO.COM - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa berencana membubarkan Satuan Tugas Penanganan Hak Tagih Negara Dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (Satgas BLBI).

Pasalnya, kinerja Satgas BLBI dinilai tidak maksimal dalam mengejar pengembalian aset dari debitur atau obligor.

Kinerja itu tidak sebanding dengan keributan yang telah dibuat.

"Satgas BLBI masih dalam proses. Itu nanti saya lihat seperti apa ini. Tapi saya sih melihatnya sudah lamaan, hasilnya nggak banyak-banyak amat. Cuma membuat ribut aja, income-nya nggak banyak-banyak amat. Daripada bikin noise, mungkin akan kita akhiri satgas itu," ujarnya saat media briefing di Bogor, Jumat (10/10/2025).

Kendati demikian, sebelum memutuskan untuk membubarkan Satgas BLBI ini pihaknya akan melakukan asesmen lebih dalam.

"Akan saya asses lagi, sebelum kita ambil langkah itu," tukasnya.

Baca: Pernikahan Mbah Tarman Berlangsung Mewah, Vendor Ngaku Belum Dibayar Lunas, Padahal Mahar Cek Rp 3 M

Beberapa waktu lalu, Menteri Keuangan sempat digugat oleh Putri Mantan Presiden RI Soeharto, Siti Hardiyanti Hastuti Rukmana atau Tutut Soeharto terkait kasus BLBI.

Tutut tidak terima Menteri Keuangan menerbitkan aturan yang mencegah dirinya selaku penanggung utang perusahaan yang memiliki utang kepada negara atas BLBI, berpergian ke luar wilayah Republik Indonesia.

 Dalam Keputusan Menteri Keuangan Nomor 266/MK/KN/2025 tertanggal 17 Juli 2025, Menkeu menyatakan Tutut sebagai penanggung utang PT Citra Mataram Satriamarga Persada dan PT Citra Bhakti Margatama Persada, yang diklaim memiliki kewajiban terhadap negara terkait BLBI.

Namun kini gugatan tersebut telah dicabut di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta.

Sebagai informasi, Satgas BLBI dibentuk sejak 2021 seiring dengan diterbitkannya Keputusan Presiden Republik Indonesia (Keppres) Nomor 6 Tahun 2021 pada 6 April 2021.

Baca: Todung Mulya Lubis Pasang Badan! Soroti Kasus Nadiem Makarim: Jangan Kriminalisasi, Bisa Bahaya

Satgas ini dibentuk Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk memburu dan menyita aset-aset para obligor dana talangan pemerintah melalui Bank Indonesia (BI) saat krisis moneter tahun 1997-1998.

Pada Keppres tersebut, Satgas BLBI bertugas sampai dengan 31 Desember 2023. Lalu diperpanjang masa tugasnya sampai Desember 2024.

Kemudian pemerintah berencana akan memperpanjang masa berlaku Satgas BLBI pada 2025, lantaran realisasi pengumpulan aset dari obligor BLBI masih rendah yakni baru sebanyak Rp 38,88 triliun sedangkan targetnya mencapai Rp 110 triliun.

Artikel ini telah tayang di Kompas dengan judul Purbaya Berencana Bubarkan Satgas BLBI, Dinilai Cuma Buat Ribut, Hasil Sedikit 

#Satgas BLBI #BLBI  #Purbaya 

Editor: winda rahmawati
Video Production: Titis TiaraDewi
Sumber: Kompas.com

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved