Sabtu, 11 Oktober 2025

Tribunnews Update

Buntut Bakar Mobil Polisi saat Demo Ricuh di Pati, Abang Tukang Bakso Ditangkap Polda Jateng

Jumat, 10 Oktober 2025 23:02 WIB
Tribunnews.com

Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru

TRIBUN-VIDEO.COM - Empat orang warga Pati, Jawa Tengah ditangkap polisi karena diduga ikut terlibat dalam kerusuhan saat aksi demonstrasi menuntut pelengseran Bupati Sudewo pada 13 Agustus 2025 lalu.

Diketahui, aksi demo tersebut awalnya diinisiasi karena Sudewo mengeluarkan kebijakan kenaikan tarif Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) sebesar 250 persen.

Namun, meski kibijakan tersebut akhirnya tidak diberlakukan, warga Pati tetap menggelar demo untuk melengserkan Sudewo karena kebijakannya yang dinilai tidak pro rakyat.

Saat demo berlangsung, sempat terjadi kerusuhan hingga menyebabkan sejumlah orang dan polisi luka serta satu mobil polisi terbakar.

Polda Jawa Tengah (Jateng) pun menangkap empat orang berinisial M, MP, TA, dan AS karena diduga ikut dalam kerusuhan tersebut.

Keempatnya diringkus pada Selasa (7/10/2025) malam.

Penangkapan tersebut dikonfirmasi Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto.

Salah satu tersangka berinisial M, lanjut Artanto, melakukan pengerusakan dan pembakaran mobil Provos Polres Grobogan yang diperbantukan ke Polres Pati untuk pengamanan aksi demo.

Sementara pelaku MP menjegal anggota Provos hingga terjatuh dan videonya viral di media sosial.

Sedangkan TA dan AS melakukan penganiayaan terhadap anggota polisi yang bertugas mengamankan aksi demo.

Sementara itu, Ketua Tim Hukum Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB), Nirmerodi Gule mengatakan bahwa keempatnya sudah ditetapkan menjadi tersangka.

Dari salah satu tersangka, pihaknya baru menemui satu orang berinisial M yang merupakan tukang bakso.

Gule mengatakan, pihaknya tengah berupaya melakukan pendampingan hukum terhadap keempatnya.

Selain itu, Gule juga menyebut penangkapan keempat tersangka tersebut adalah sebagai bentuk intimidasi.

Ia juga mengingatkan Polda Jateng untuk tak pilih kasih dalam penanganan kasus.

Kalimat tersebut muncul karena pihak Gule yang melaporkan kasus pidana yang dialami Teguh Istiyanto, Koordinator AMPB yang dianiaya dan rumahnya dibakar hanya ada satu orang yang ditangkap.

Gule juga mengatakan bahwa salah satu tim advokasi bernama Kristoni dikeroyok oleh anggota polisi saat hendak memberikan pendampingan hukum ke peserta aksi pada 13 Agustus 2025 lalu.

Bahkan, lanjut Gule, Kristoni juga dikeroyok oleh orang yang diduga sebagai pendukung Sudewo.

Salah satu Koordinator AMPB, Supriyono pun meminta Polda Jateng dalam menangani kasus harus seimbang atau tidak berat sebelah.(*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Abang Tukang Bakso Jadi Tersangka karena Bakar Mobil Polisi saat Demo di Pati Agustus 2025 Lalu

Editor: Radifan Setiawan
Reporter: Putri Dwi Arrini
Video Production: Ramadhan Aji Prakoso
Sumber: Tribunnews.com

Tags
   #TRIBUNNEWS UPDATE

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved