Selasa, 14 Oktober 2025

Tribunnews Update

Motif Pria Tembak Eks Mertua di Mojokerto Pakai Senapan Angin, Sakit Hati Ajakan Rujuk Ditolak

Jumat, 10 Oktober 2025 20:15 WIB
Tribunnews.com

Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru

TRIBUN-VIDEO.COM - Pria asal Dusun Muteran, Desa Wonodadi, Kecamatan Kutorejo, Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur, yaitu AJB alias Ajib (44) tega menembak mantan mertuanya, Kayi (93), menggunakan senapan angin.

Pelaku menembak korban dengan menggunakan senapan angin Benjamin Franklin kaliber 4,5 MM.

Kasat Reskrim Polres Mojokerto, AKP Fauzy Pratama, dalam konferensi pers di Polres Mojokerto mengatakan pelaku sakit hati karena memperoleh perlakuan tidak baik saat menemui istrinya untuk meminta rujuk.

Korban juga pernah mengusir pelaku karena ia bukan lagi menantunya.

Pelaku yang merantau bekerja di Bali pulang ke Mojokerto untuk meluapkan emosinya.

Sepulangnya dari sana, pelaku membeli senapan angin yang digunakan untuk mencelakai korban.

Menurutnya, pelaku masih menganggap bahwa dirinya adalah suami dari mantan istrinya tersebut.

Baca: Mantan Istri Tak Mau Rujuk & Akan Nikah Lagi, Pria di Pacitan Tega BANTAI Keluarga Eks Mertua

Berdasarkan informasi yang dihimpun Surya.co.id, pelaku mengetahui dirinya cerai dengan sang istri saat kembali ke Mojokerto setelah merantau lama di Kalimantan atau sebelum bekerja di Bali.

Pelaku yang bekerja sebagai kuli bangunan ini sudah beberapa kali menemui istrinya untuk meminta rujuk, tetapi justru memperoleh perlakuan kasar dari mantan istri dan mertuanya.

Emosinya tersulut ketika melihat pacar mantan istrinya yang mengumbar foto-foto mesra dengan mantan wanita yang pernah dinikahinya.

Pelaku pun pulang ke Mojokerto dengan niat melakukan percobaan pembunuhan terhadap korban.

Pelaku melampiaskan emosinya kepada korban karena mantan mertuanya terkesan menghalangi niatnya untuk rujuk dengan mantan istri.

Korban sempat melontarkan perkataan ke pelaku saat berupaya menemui anaknya, 'Dia bukan lagi istrimu'.

Hingga akhirnya pelaku membeli senapan angin Benjamin Franklin yang digunakan untuk menembak mantan mertuanya.

Pelaku membeli senapan angin di wilayah Pungging, Mojokerto, pada Rabu, 1 Oktober 2025.

Pelaku membeli senapan angin beserta peluru seharga Rp170 ribu.

Kemudian, pelaku melakukan aksi penembakan di rumah korban di Dusun Muteran, Jumat (3/10/2025) sekitar pukul 20.30 WIB.

Pelaku menembak korban dengan senapan itu jaraknya 12 meter, mengenai dada kiri korban,

Korban sempoyongan terkena tembakan di bagian dada, ia tak sempat melihat pelaku lantaran kondisi pengelihatannya tidak begitu jelas.

Warga berupaya menolong korban dengan membawanya ke rumah sakit terdekat.

Akibat tindakannya, pelaku dijerat dengan pasal 340 KUHP Jo Pasal 53, pertimbangannya adalah yang bersangkutan diduga kuat merencanakan perbuatannya melakukan percobaan pembunuhan.

(Tribun-Video.com)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Kronologi Pria di Mojokerto Tembak Mantan Mertua Pakai Senapan Angin

Editor: Danang Risdinato
Reporter: Rima Anggi Pratiwi
Video Production: Rahmat Gilang Maulana
Sumber: Tribunnews.com

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved