Sabtu, 11 Oktober 2025

Selebritis

Akal Bulus Ammar Zoni Edarkan Narkoba dalam Bui, Bawa HP dan Install Aplikasi Zangi Kecoh Petugas

Jumat, 10 Oktober 2025 17:04 WIB
Tribunnews.com

TRIBUN-VIDEO.COM - Aktor Ammar Zoni lagi-lagi diduga terseret kasus peredaran sabu dan tembakau sintetis saat menjalani masa tahanan di Rutan Salemba, Jakarta Pusat.

Dalam menjalankan aksinya, Ammzar Zoni disebut memanfaatkan aplikasi Zangi untuk mengedarkannya.

Kasus ini terungkap setelah Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat menerima penyerahan tersangka dan barang bukti (tahap II) dari penyidik Polsek Cempaka Putih, Polres Metro Jakarta Pusat.

"Ada enam orang tersangka yang diserahkan dalam perkara ini, masing-masing berinisial MAA alias AZ, A, AP, AM alias KA, ACM, dan MR," kata Plt Kasi Intel Kejari Jakarta Pusat Agung Irawan.

AZ adalah Ammar Zoni. Berdasarkan hasil penyidikan, para tersangka memperoleh narkotika jenis sabu dan tembakau sintetis dari Ammar Zoni yang mendapat pasokan barang haram tersebut dari seseorang di luar rutan.

Penyerahan narkotika dilakukan di lingkungan Rutan Kelas I Jakarta Pusat, Cempaka Putih.

Baca: Pelepasan 47 Atlet Sulawesi Tengah di Kantor Gubernur, Siap Berlaga di Ajang PON Beladiri Kudus

Dalam menjalankan aksinya, para tersangka berkomunikasi menggunakan telepon seluler dan aplikasi zangi.

Dari pihak Tribunnews, melansir dari situs resmi Zangi.com, Zangi adalah aplikasi pengirim pesan berbasis di Silicon Valley yang menyediakan solusi komunikasi pribadi aman dan berkualitas tinggi.

Berbeda dengan aplikasi lain, Zangi Messenger tidak menyimpan atau memberikan informasi pribadi atau pesan penggunanya kepada pihak manapun, karena tidak memiliki akses ke pesan sejak awal.

Zangi menolak mengumpulkan atau mengakses data pengguna, sehingga menghilangkan kemungkinan pemantauan, penyusup, atau pintu belakang yang bisa membocorkan data pribadi.

Dari hasil pemeriksaan, Ammar Zoni bertindak sebagai penampung narkotika dari luar rutan.
MR menerima barang dari Ammar Zoni dan menyerahkannya kepada AM, yang kemudian meneruskan kepada A dan AP untuk diedarkan di dalam rutan.

Baca: Gibran Ucap Terima Kasih ke Roy Suryo dan dr. Tifa yang Ziarah ke Makam Keluarganya

Kecurigaan petugas rutan terhadap gerak-gerik para tersangka membawa pada penggeledahan kamar mereka.

"Dari hasil penggeledahan, ditemukan sejumlah barang bukti berupa narkotika jenis sabu, ganja, serta barang bukti lain yang kemudian diamankan," ungkap Agung Irawan.


(Tribun-Video.com/Tribunnews.com)

 

 

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Mengenal Aplikasi Zangi yang Dipakai Ammar Zoni Edarkan Narkoba, Enkripsi Kelas Militer Bertingkat

Editor: winda rahmawati
Video Production: Muhammad Arief Prasetyo
Sumber: Tribunnews.com

Tags
   #narkoba   #Ammar Zoni   #HP   #aplikasi

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved