Minggu, 12 Oktober 2025

Tribunnews Update

DPR Dorong Hukum Tegas: Izin Ponpes Al Khoziny Bisa Dicabut jika Ada Pelanggaran Berat

Kamis, 9 Oktober 2025 21:03 WIB
Kompas.com

Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru

TRIBUN-VIDEO.COM - Anggota Komisi VIII DPR RI Atalia Praratya meminta izin Pondok Pesantren (Ponpes) Al Khoziny dievaluasi. 

Atalia mengatakan izin ponpes dapat dicabut jika terbukti adanya pelanggaran berat.

"Izin Ponpes Al Khoziny, prinsipnya jelas, jika terbukti ada pelanggaran berat atau pelanggaran yang mengakibatkan jatuhnya korban jiwa, maka izin lembaga tersebut harus dievaluasi, bahkan bisa dicabut," kata Atalia kepada wartawan, Kamis (9/10/2025).

Lebih lanjut, Atalia mengatakan hanya 51 dari ribuan ponpes yang memiliki izin mendirikan bangunan (IMB) atau persetujuan bangunan gedung (PBG) menjadi salah satu perhatian serius.

"Kita khawatir, banyak pesantren yang sebenarnya memiliki semangat untuk tertib administrasi, namun terkendala proses perizinan yang berbelit atau biaya yang tidak ringan," ungkapnya.(Tribun-Video.com/Kompas.com)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Legislator: Peristiwa Al Khoziny Perlu Diproses Hukum Bila Ada Pelanggaran

Editor: Radifan Setiawan
Reporter: Yustina Kartika Gati
Video Production: Allamsyah YusufKurniawan
Sumber: Kompas.com

Tags
   #TRIBUNNEWS UPDATE

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved