Tribunnews Update
Menkeu Purbaya Pecat 26 ASN Pajak Terima Uang di Luar Wewenang: Tak Bisa Diampuni Lagi!
Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
TRIBUN-VIDEO.COM - Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan tengah bersih-bersih karyawan yang terbukti melakukan kecurangan dan tindakan yang melanggar wewenang.
DJP juga tidak pandang bulu memecat pegawainya, meski terbukti curang sekecil apapun.
Sebanyak 26 pegawai pajak dipecat usai Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memimpin Kementerian Keuangan.
Pemecatan ini juga dilakukan saat Direktur Jenderal Pajak, Bimo Wijayanto menjabat empat bulan.(Tribun-Video.com/TribunJatim.com)
Artikel ini telah tayang di TribunJatim.com dengan judul 26 Pegawai Pajak Dipecat usai DJP Bersih-bersih, Menkeu Purbaya: Tidak Bisa Diampuni Lagi
Reporter: Yustina Kartika Gati
Video Production: Allamsyah YusufKurniawan
Sumber: Tribun Jatim.com
Tribunnews Update
PDI-P Tegas Tolak Atlet Israel ke Kejuaraan Dunia Senam di Jakarta Buntut Agresi Militer di Gaza
1 hari lalu
Tribunnews Update
PKS Blak-blakan Sebut Hubungan Prabowo-Jokowi Jadi Rumit karena Gibran, Wajar Publik Berasumsi
1 hari lalu
Tribunnews Update
Pengakuan Eks Jenderal IDF: Israel Tak Mampu Kalahkan Palestina dan Menggapai Cita-cita di Gaza
1 hari lalu
Tribunnews Update
'AS Sayang Israel', Rela Habiskan Rp 547 Triliun untuk Bantu Rezim Zionis Hancurkan Wilayah Gaza
1 hari lalu
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.