Jumat, 10 Oktober 2025

Tribunnews Update

Menkeu Purbaya Pecat 26 ASN Pajak Terima Uang di Luar Wewenang: Tak Bisa Diampuni Lagi!

Kamis, 9 Oktober 2025 19:58 WIB
Tribun Jatim.com

Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru

TRIBUN-VIDEO.COM - Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan tengah bersih-bersih karyawan yang terbukti melakukan kecurangan dan tindakan yang melanggar wewenang.

DJP juga tidak pandang bulu memecat pegawainya, meski terbukti curang sekecil apapun.

Sebanyak 26 pegawai pajak dipecat usai Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memimpin Kementerian Keuangan.

Pemecatan ini juga dilakukan saat Direktur Jenderal Pajak, Bimo Wijayanto menjabat empat bulan.(Tribun-Video.com/TribunJatim.com)

Artikel ini telah tayang di TribunJatim.com dengan judul 26 Pegawai Pajak Dipecat usai DJP Bersih-bersih, Menkeu Purbaya: Tidak Bisa Diampuni Lagi

Editor: Radifan Setiawan
Reporter: Yustina Kartika Gati
Video Production: Allamsyah YusufKurniawan
Sumber: Tribun Jatim.com

Tags
   #TRIBUNNEWS UPDATE

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved