Nasional
Roy Suryo CS Datangi Makam Keluarga Jokowi Ngaku Ada yang Janggal, PSI Bereaksi Keras: Udah Gila!
Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
TRIBUN-VIDEO.COM - Ketua Direktorat Diseminasi Informasi dan Sosial Media DPP Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Dian Sandi Utama, merespons aksi Roy Suryo cs termasuk dokter Tifa yang mendatangi makam keluarga mantan Presiden Joko Widodo.
Diakui Dian Sandi bahwa apa yang dilakukan Roy Suryo sudah melampai konteks awal yakni persoalan ijazah Presiden ke-7 RI.
Melalui akun media sosialnya @DianSandiU, Dian Sandi menyebut bahwa aksi yang dilakukan Roy Suryo Cs adalah aksi gila.
"Kemarin saya masih menganggap mereka sekadar kurang waras," ujar Dian di X @DianSandiU (8/10/2025).
"Tapi setelah mereka pergi cek makam keluarga Pak Jokowi, fix mereka memang sudah gila!," tambahnya.
Dian Sandi mengatakan bahwa apa yang dilakukan Roy Suryo Cs sudah tidak etis dan tidak manusiawi.
Baca: Perbaiki Akses Transportasi, Warga Kabupaten Nabire Swadaya Perbaiki Jembatan Siriwini
Baca: Merugikan Negara! Ratusan Ribu Batang Rokok Ilegal Dimusnahkan di Gorontalo
“Kalau kalian setuju dengan apa yang dilakukan mereka, itu karena korbannya bukan kalian,” timpalnya.
Sebelumnya, Roy Suryo Cs bersama timnya mendatangi makam keluarga Jokowi pada Selasa (7/10/2025).
Momen itu juga dibagikan melalui Channel Youtube Refly Harun.
Dokter Tifa dan Roy Suryo Cs mengaku mendatangi makam keluarga Jokowi karena ingin mencari fakta soal asal-usul keluarga Jokowi.
Dokter Tifa lantas menyebut, ada kejanggalan dan ketidaklaziman dari makam keluarga Jokowi.
“Kemudian ada yang menarik, jadi dari sisi ini (menunjuk), ini kan bentuk makam yang tidak lazim. Bahkan untuk orang Jawa sekalipun,” ucapnya.
(Tribun-Video.com)
Video Production: Muhammad Arief Prasetyo
Sumber: Tribun Video
Live Update
LIVE UPDATE SORE: Sekolah Internasional Dapat Teror Bom, Kakek Tukang Pijat Cabuli Lansia Pria
23 jam lalu
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.