Sabtu, 11 Oktober 2025

Nasional

Tantang Purbaya, Mahfud MD Ungkap Modus Korupsi Emas 3,5 Ton & Dugaan TPPU Rp 189 T di Bea Cukai

Kamis, 9 Oktober 2025 14:14 WIB
Tribun Video

Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru

TRIBUN-VIDEO.COM - Mantan Menko Polhukam Mahfud MD mengungkap modus korupsi emas 3,5 ton dan pencucian uang Rp 189 triliun.

Dengan begitu, Mahfud secara terbuka menantang Menteri Keuangan Purbaya untuk melanjutkan mengusut kasus besar tersebut.

Adapun pernyataan ini disampaikan Mahfud melalui kanal YouTube pribadinya yang tayang Selasa (7/10).

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi itu menyampaikan bahwa Satgas Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) sebenarnya telah mengantongi data penting terkait kasus tersebut.

Ia menilai adanya ketidaksesuaian antara laporan transaksi yang dikeluarkan oleh Bea Cukai dan pihak pajak.

Menurut Mahfud MD, terdapat dugaan permainan dalam proses penyelidikan yang dilakukan oleh aparat terkait.

Baca: Jaga Integritas, Pesan Gus Ipul Soal Sekolah Rakyat Kaltim: Jangan Sampai Ada Kongkalikong

Baca: Longsor! Batu Besar Halangi Jalan di Poros Makale-Buakayu Tana Toraja

Ia menjelaskan bahwa laporan dari petugas Bea Cukai berbeda dengan laporan yang dibuat oleh petugas pajak ketika keduanya sama-sama diminta menemui pihak tersangka.

Namun, penyelidikan tersebut tidak berlanjut setelah Mahfud MD memutuskan mundur dari kabinet pemerintahan Presiden Jokowi untuk maju sebagai calon dalam Pilpres 2024.

Sementara itu, kewenangan penyidikan kasus ini masih berada di tangan Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) dari Ditjen Bea Cukai dan Ditjen Pajak, yang secara hukum berhak melakukan penyidikan secara mandiri.

Dalam pernyataan terbukanya, Mahfud MD juga menantang Menteri Keuangan Purbaya agar menuntaskan penyelidikan kasus tersebut.

Ia mengingatkan bahwa langkah Purbaya tidak akan mudah, sebab ia akan berhadapan dengan tekanan dari sejumlah pihak berpengaruh yang sebelumnya juga pernah mencoba mengintervensi dirinya saat menangani kasus itu.

(Tribun-Video.com/Rima Anggi Pratiwi)

 

Editor: Dimas HayyuAsa
Video Production: Arifah Nur Shufiyatin
Sumber: Tribun Video

Tags
   #Mahfud MD   #Purbaya   #TPPU   #Bea Cukai

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved