Kamis, 9 Oktober 2025

Terkini Nasional

TERNYATA INI ALASAN Purbaya Tolak Usulan Gaji PNS Daerah Dibayar Pemerintah Pusat

Rabu, 8 Oktober 2025 18:52 WIB
Tribunnews.com

TRIBUN-VIDEO.COM - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan bahwa pemerintah pusat belum dapat mengambil alih pembayaran gaji PNS di daerah.

Hal itu disampaikan Purbaya seusai menerima puluhan kepala daerah yang tergabung dalam Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia (APPSI).

Dalam pertemuan yang digelar di Jakarta pada Selasa (7/10/2025), para kepala daerah mengusulkan agar gaji PNS dibayar oleh pemerintah pusat.

Salah satu pihak yang menyuarakan hal tersebut adalah Gubernur Sumatera Barat Mahyeldi Ansharullah.

Ia menjelaskan bahwa pemangkasan transfer ke daerah (TKD) oleh pemerintah akan berdampak serius.

Termasuk yang terdampak adalah Dana Alokasi Umum (DAU) yang digunakan untuk membayar gaji dan tunjangan PNS daerah.

Baca: Menkeu Purbaya Lawan Luhut soal Pemotongan Anggaran MBG! Mahfud MD: Saya Dukung Penuh!

Oleh karena itu, pihaknya meminta agar pemerintah pusat mau mengambil alih penggajian itu sebagai ganti dari pemangkasan TKD.

"Kita harapkan ini bisa seluruh gaji pegawai ini bisa dari pusat semuanya," kata Mahyeldi, dikutip dari Tribunnews.com, Rabu (8/10/2025).

Namun, Purbaya menegaskan bahwa usulan itu belum bisa diterima karena kondisi saat ini belum ideal untuk menambah beban APBN.

Saat ini, pemerintah pusat masih berupaya menjaga rasio defisit APBN terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) agar tetap di bawah 3 persen sesuai ketentuan.

"Belum kita khususkan, kalau dia minta semuanya juga tanggung saya. Itu normal, permintaan normal. Tapi kan kita hitung kemampuan APBN ke saya seperti apa," tutur Purbaya.

Baca: REPONS Menkeu Purbaya seusai Digeruduk Gubernur Se Indonesia Buntut Rencana Pemangkasan TKD

(*)

https://www.tribunnews.com/bisnis/7738804/pemprov-sumatera-barat-minta-gaji-asn-dibebankan-ke-pusat-menkeu-purbaya-enggak-bisa

Editor: Erwin Joko Prasetyo
Video Production: Yogi Putra Anggitatama
Sumber: Tribunnews.com

Tags
   #Menkeu   #Purbaya Yudhi Sadewa   #Gaji PNS

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved