Live Tribunnews Update
Purbaya Beri Janji, Dana TKD yang Dipangkas Dikembalikan ke Daerah saat Ekonomi Membaik
Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
TRIBUN-VIDEO.COM - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menjelaskan alasan di balik putusan pemotongan anggaran transfer ke daerah (TKD).
Hal ini disampaikan Purbaya menanggapi keluhan para gubernur terkait kebijakan tersebut.
Keluhan itu muncul setelah Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia (APPSI) mendatangi kantor Kementerian Keuangan pada Selasa (7/10/2025) pagi.
Dalam pertemuan itu, 18 gubernur hadir langsung, 15 daerah diwakili, dan 5 daerah tidak hadir.
Para gubernur menilai pemotongan TKD akan berdampak signifikan terhadap kemampuan pemerintah daerah membiayai pembangunan dan infrastruktur prioritas.
Baca: Menkeu Purbaya Bakal Kucurkan Dana Rp 20 Triliun ke Bank Jakarta demi Dongkrak UMKM
Lantas, Purbaya menyatakan pemerintah pusat akan mengevaluasi kebijakan pemotongan TKD pada pertengahan triwulan tahun 2026.
Ia menambahkan, dana yang dipotong berpotensi dikembalikan jika kondisi perekonomian membaik.
Menteri Keuangan menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam menjaga stabilitas fiskal.
Kebijakan ini dibuat sebagai bagian dari upaya menyeimbangkan anggaran nasional di tengah tekanan ekonomi.
Meski demikian, Purbaya menegaskan, komunikasi dengan pemerintah daerah akan terus dijaga untuk memastikan kebijakan ini berjalan adil dan transparan.
(Tribun-Video.com)
Reporter: Anggraheni WidyaWitari
Video Production: Januar Imani Ramadhan
Sumber: Tribun Video
Terkini Nasional
Kelakar Menkeu Purbaya Tak Dapat Sarapan saat Sidak Bank Mandiri, tapi Senang Diskusinya Menarik
23 jam lalu
Tribunnews Update
Kantor Menkeu Purbaya Digeruduk Belasan Gubernur Buntut Pemotongan Anggaran ke Pemerintah Daerah
23 jam lalu
Terkini Nasional
Apresiasi Mahfud MD ke Purbaya: Berantas Korupsi dan Hindari Pajak Baru untuk Rakyat
23 jam lalu
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.