Kamis, 9 Oktober 2025

Tribunnews Update

2 Prajurit Gugur saat HUT ke-80 TNI, Dapat Kenaikan Pangkat Luar Biasa dan Santunan Rp 350 Juta

Selasa, 7 Oktober 2025 16:48 WIB
Tribunnews.com

Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru

TRIBUN-VIDEO.COM - Dua prajurit TNI yang gugur saat peringatan HUT ke-80 TNI, yakni Praka (Mar) Zaenal Mutaqim dan Pratu Johari Alfarizi, diketahui akan mendapat kenaikan pangkat luar biasa (KPLB) satu tingkat lebih tinggi.

Hal itu disampaikan oleh Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin pada Selasa (7/10/2025) di RSPPN Panglima Besar Soedirman, Jakarta Selatan.

Praka Zaenal merupakan personel Denintai Para Amfibi 1 Marinir yang gugur.

Dalam tugas saat melakukan penerjunan di Teluk Jakarta pada (2/10/2025).

Baca: Sindikat Pemalsuan STNK dan Curanmor Bikin Resah Warga, Polresta Bandung Amankan Empat Pelaku

Ia mengalami insiden di udara saat membuka parasut.

Lalu sempat dirawat intensif di RSPAD Gatot Soebroto sebelum dinyatakan meninggal dunia pada (4/10/2025) pukul 03.01 WIB.

Sementara itu, Pratu Johari Alfarizi tewas akibat kecelakaan saat hendak menurunkan antena tank Marder di kawasan Monas, Jakarta Pusat, pada (4/10/2025) malam.

Ia terjatuh dari kendaraan dan tergilas ban transporter saat melakukan pergeseran alutsista.

Baca: KRITIK TAJAM DPR soal Tragedi Musala Ponpes Al Khoziny Ambruk: Kualitas Pengecoran BURUK!

Dengan begitu, Kementerian Pertahanan memastikan kedua prajurit akan menerima kenaikan pangkat anumerta.

Selain itu, keluarga almarhum akan mendapatkan santunan dari PT ASABRI sebesar Rp350 juta sebagai bentuk penghargaan atas jasa mereka dalam tugas negara.

(Tribun-Video.com)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul 2 Prajurit yang Gugur Saat HUT Ke-80 TNI Akan Mendapat Kenaikan Pangkat Luar Biasa

Editor: Bintang Nur Rahman
Reporter: Thalia AshrizarDhanessa
Video Production: Nur Rohman Urip
Sumber: Tribunnews.com

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved