Nasional
Menkeu Purbaya Disanjung Mahfud MD: Tegas Lawan Korupsi, Tak Tambah Beban Pajak
Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
TRIBUN-VIDEO.COM - Mantan Menko Pulhukam Mahfud MD memuji kinerja Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa yang baru sebulan menjabat.
Ia mengaku salut karena Purbaya tidak membebani rakyat dengan pungutan-pungutan pajak baru.
Pujian itu disampaikan Mahfud melalui akun X pribadinya @mohmahfudmd pada Senin (6/10/2025).
Baca: Komentar Menkeu Purbaya soal Kebijakan Dedi Mulyadi Minta Donasi Rp 1.000 per Hari ke Warga Jabar
"Salut kepada Menkeu Pak Purbaya. Dia tidak membebani rakyat dengan pungutan pajak-pajak baru," tulisnya.
Menurutnya, Purbaya berani memberantas korupsi di lingkungan perpajakan dan kepabeanan.
Selain itu, Menkeu juga melakukan efisiensi di kementerian atau lembaga serta BUMN.
Baca: Atraksi Gagal! Pertunjukan Ribuan Drone di China Terbakar hingga Jatuh bak Hujan Meteor
"Dia sikat korupsi. Dia lakukan efektifitas dan efisiensi di K/L dan BUMN. Dia mulai hantam korupsi dan ilegalitas di perpajakan dan kepabeanan," sambungnya.
Mahfud pun memberikan semangat kepada Purbaya agar terus melanjutkan kinerja baik tersebut.
Sebagai informasi, Purbaya dilantik Presiden Prabowo Subianto sebagai Menteri Keuangan menggantikan Sri Mulyani pada 8 September 2025.
Meski sempat menuai kontroversi di awal menjabat karena ucapannya, pria lulusan ITB ini ternyata mampu membuktikan kepada publik soal kinerjanya.
Salah satu gebrakan yang menjadi sorotan adalah mengucurkan dana pemerintah Rp 200 triliun ke bank Himbara dengan tujuan menggerakkan ekonomi.
Selain itu, Purbaya juga kerap melakukan sidak ke bank serta kunjungan ke daerah untuk memantau kinerja anak buahnya.
(Tribun-Video.com)
Video Production: Muhammad Arief Prasetyo
Sumber: Tribun Video
Tribunnews Update
Komentar Menkeu Purbaya soal Kebijakan Dedi Mulyadi Minta Donasi Rp 1.000 per Hari ke Warga Jabar
2 hari lalu
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.