Tribunnews Update
Yai Mim Diperiksa Polisi soal Dugaan Pencemaran Nama Baik, Pengacara Sebut Bakal Laporkan Sahara
TRIBUN-VIDEO.COM - Mantan dosen UIN Maulana Malik Ibrahim Malang, Imam Muslimin atau biasa dipanggil Yai Mim tampak mendatangi Polresta Malang Kota pada Selasa (7/10) siang.
Kedatangan Yai Mim ditemani oleh sekitar 20 relawan pendukungnya.
Sebelum memasuki ruangan Satreskrim Polresta Malang Kota, Yai Mim sempat meminta dukungan dan doa.
Adapun dalam pernyataannya, Yai Mim mengaku dirinya sebenarnya tidak kuat.
Tak lama dari kedatangan Yai Mim, tampak pengacaranya, Agustian Siagian bersama timnya menyusul.
Agustian mengatakan kliennya memenuhi panggilan polisi sebagai saksi atas laporan yang dilayangkan tetangganya sekaligus pemilik akun TikTok @saharavibes.
Sahara melaporkan Yai Mim terkait dengan dugaan pencemaran nama baik.
Terkait dengan pemeriksaan ini, pihak Yai Mim juga turut melampirkan sejumlah alat bukti yang diperlukan.
Namun Agustian enggan mengungkapkan secara detail mengenai alat bukti yang dibawa.
Baca: Bantah Lecehkan Sahara, Yai Mim di Depan Kang Dedi Tantang Sumpah Al Quran Sini Kalau Berani
Menurut Agustian, barang bukti tersebut akan dirilis secara detail seusai proses pemeriksaan.
Lebih lanjut dikatakan Agustian bahwa pihaknya akan melayangkan dua laporan untuk Sahara.
Pertama adalah dugaan persekusi, sedangkan laporan kedua mengenai penistaan agama.
Terkait kehadiran puluhan relawan yang mendampingi Yai Mim, Agustian berujar bahwa hal tersebut murni inisiatif dari mereka sebagai bentuk dukungan moral.
Sebagai informasi, kasus antara Yai Mim dan tetangganya Sahara tengah jadi sorotan publik di media sosial.
Keduanya berseteru mengenai sejumlah hal, satu di antaranya adalah persoalan tanah.
Yai Mim dan Sahara diketahui tinggal bersebelahan di Perumahan Joyogrand Depag III Atas, Kelurahan Merjosari, Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang.
Baca: HANCUR! Yai Mim Tak Kuat Menahan Tangis saat Dirinya Disebut Dosen Cabul Oleh Sahara
Pihak Yai Mim mengeklaim bahwa jalan di depan rumahnya adalah bagian dari tanah miliknya yang telah diwakafkan pada tahun 2007.
Saat itu, pihak pengembang perumahan meminta sebagian lahan untuk dijadikan fasilitas umum (fasum) berupa jalan.
Adapun pihak Sahara membantah klaim tersebut, ia mengatakan jalan itu bukanlah milik pribadi Yai Mim yang diwakafkan, sehingga statusnya sebagai jalan umum murni dan dapat dimanfaatkan oleh warga sekitar.
Pihak Pemkot Malang sendiri sudah turun tangan untuk menengahi persoalan ini.
Terbaru, persoalan ini sampai mendapat perhatian dari Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi dan Wali Kota Surabaya Armuji yang menemui Yai Mim pada Senin (6/10).
Pertemuan Yai Mim, Sahara, KDM, dan Armuji membuahkan kesepakatan damai secara lisan.
Meski begitu, kedua belah pihak memberi sinyal bahwa proses hukum yang dibuat tetap berjalan di Polresta Malang Kota.
(TribunVideo.com)
Artikel ini telah tayang di TribunJatim.com dengan judul Yai Mim Datangi Polresta Malang Kota, Laporkan Akun TikTok Sahara Soal UU ITE hingga Penistaan Agama
Reporter: Fransisca Krisdianutami Mawaski
Video Production: Abdul Salim Maula Safari Thoyyib
Sumber: Tribun Jatim
TRIBUNNEWS UPDATE
Bantah Lecehkan Sahara, Yai Mim di Depan Kang Dedi Tantang Sumpah Al Quran Sini Kalau Berani
2 hari lalu
Terkini Daerah
Judes! Respons Sahara saat Yai Mim Minta Maaf ke Kediamannya, Tak Mau Direkam
2 hari lalu
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.