Kamis, 9 Oktober 2025

Tribunnews Update

Kejagung Akhirnya Buka Suara soal Alasan Tak Beri SPDP Kasus Korupsi Chromebook ke Kubu Nadiem

Senin, 6 Oktober 2025 18:40 WIB
Tribunnews.com

Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru

TRIBUN-VIDEO.COM - Kejaksaan Agung menjelaskan alasan tidak memberikan surat pemberitahuan dimulainya penyidikan (SPDP) kepada eks Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nadiem Makarim dalam kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook.

Perlu diketahui, SPDP merupakan surat resmi dari penyidik kepada penuntut umum yang menyatakan suatu perkara telah masuk tahap penyidikan.

Surat ini biasanya juga diberitahukan kepada tersangka dan korban sesuai ketentuan hukum acara pidana.

Penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) menuturkan bahwa SPDP belum diberikan.

Baca: GEGER CIREBON! Video Diduga METEOR Jatuh & Picu Dentuman Keras, BMKG & BRIN Buka Suara

Karena surat perintah penyidikan (Sprindik) yang pertama kali diterbitkan oleh Direktur Penyidikan Jampidsus dengan Nomor Prin 38 pada (20/5/2025) masih bersifat umum.

Melalui Sprindik umum tersebut, belum ada nama tersangka yang disebutkan dalam kasus dugaan korupsi pengadaan Chromebook di lingkungan Kemendikbudristek.

Hal ini diungkapkan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Senin (6/10/2025).

Penyidik menjelaskan bahwa kasus tersebut bermula dari Surat Perintah Penyelidikan (Sprinlidik) yang diterbitkan oleh Direktur Penyidikan Jampidsus pada (16/6/2023).

Baca: Momen Menkeu Purbaya Linting Rokok Sendiri saat Kunjungan ke APHT Kudus: Contoh Produk Gagal Nih

Setelah proses penyelidikan selesai, rekomendasi disampaikan kepada Jampidsus pada (19/5/2025).

Untuk mengumpulkan alat bukti dan menemukan tersangka, Dirdik Jampidsus.

Karena Sprindik tersebut belum mencantumkan nama tersangka, Kejagung hanya menerbitkan SPDP berdasarkan Sprindik umum.

(Tribun-Video.com)


Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Jawaban Kejagung Atas Tudingan Kubu Nadiem Soal Tak Diberitahu SPDP Kasus Korupsi Laptop Chromebook

    
# Kejagung # Alasan # SPDP # Kasus Korupsi # Nadiem Makarim

Editor: Bintang Nur Rahman
Reporter: Thalia AshrizarDhanessa
Video Production: Nur Rohman Urip
Sumber: Tribunnews.com

Tags
   #Kejagung   #Alasan   #SPDP   #Kasus Korupsi   #Nadiem Makarim

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved