Selasa, 7 Oktober 2025

TRIBUNNEWS UPDATE

Wapres Gibran Mangkir Mediasi Kedua Gugatan Perdata Ijazah yang Berlangsung Tertutup, Ini Alasannya

Senin, 6 Oktober 2025 13:47 WIB
Tribunnews.com

TRIBUN-VIDEO.COM - Wapres Gibran Rakabuming Raka tak hadir dalam mediasi kedua gugatan perdata ijazah. 

Adapun sidang lanjutan gugatan perdata ijazah Gibran berlangsung tertutup di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Senin (6/10). 

Pantauan Tribunnews.com sekira pukul 10.15 WIB, para pihak, yakni Subhan, tim kuasa hukum Gibran dan tim kuasa hukum Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI memasuki ruang mediasi.

Mereka duduk pada kursi-kursi yang berada di setiap sisi meja berbentuk bundar.

Hakim Mediator Sunoto memimpin mediasi itu. Dia tampak duduk di sisi meja yang paling dekat dengan pintu masuk ruang mediasi.

Baca: Rocky Gerung Sindir Jokowi seusai Bertemu Prabowo Selama 2 Jam: Gelisah Nasib Gibran

Baca: Sindiran Menohok Rocky Gerung seusai 2 Jam Pertemuan Prabowo dan Jokowi : Gelisah soal Nasib Gibran

Saat proses mediasi berlangsung, pihak keamanan meminta awak media agar keluar dari ruangan itu karena pertemuan dilakukan secara tertutup.

Sementara itu, Gibran selaku tergugat kembali tak hadir.

Kuasa hukum Gibran, Dadang Herli Saputra mengatakan, wapres tak hadir karena sudah memberikan surat kuasa istimewa kepada para penasihat hukum.

Dadang juga menyebut, hingga saat ini belum ada rencana dari Gibran Rakabuming Raka hadir secara langsung dalam persidangan yang melibatkan namanya tersebut.

Pada mediasi pertama tanggal 29 September 2025, Gibran pun tidak hadir .

(Tribun-Video.com)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Mediasi Kedua Gugatan Perdata Ijazah Gibran Berlangsung Tertutup, Wapres Kembali Tak Hadir

#gibran #mediasi #ijazah

Editor: Tri Hantoro
Reporter: Maria Nanda Ayu Saputri
Video Production: Ni'amu Shoim Assari Alfani
Sumber: Tribunnews.com

Tags
   #TRIBUNNEWS UPDATE   #Gibran   #ijazah   #mediasi

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved