Selasa, 7 Oktober 2025

Nasional

Sudah 6 Bulan Kasus Ijazah Jokowi Berjalan, Relawan Desak Polisi Segera Tetapkan Tersangka!

Minggu, 5 Oktober 2025 14:58 WIB
Tribunnews.com

Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru

TRIBUN-VIDEO.COM - Ketua Umum (Ketum) organisasi relawan Jokowi Mania (Joman), Andi Azwan, mendesak Polda Metro Jaya segera menetapkan tersangka kasus dugaan pencemaran nama baik terkait tuduhan ijazah palsu milik Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi).

Andi mengungkapkan penetapan tersangka perlu segera dilakukan lantaran kasus telah bergulir selama enam bulan.

Jokowi pertama kali melaporkan dugaan pencemaran nama baik dan fitnah terkait tuduhan ijazah miliknya adalah palsu pada 30 April 2025 lalu.

Di sisi lain, menurut kuasa hukum Jokowi, Rivai Kusumanegara pada 26 Agustus 2025 lalu, sudah ada 99 saksi yang diperiksa dan 600 bukti telah terkumpul terkait kasus ini.

Andi juga mengatakan bahwa berlarutnya kasus ijazah Jokowi membuat adanya polarisasi di masyarakat dan berpotensi menimbulkan perpecahan.

"Kita melihat terjadi polarisasi yang sangat tajam di akur rumput sehingga menimbulkan kegaduhan dan perpecahan. Dan ini mereka menantikan sampai mana ujungnya mengenai ijazah yang dikatakan palsu oleh Roy Suryo dkk."

"Makannya kami berkumpul dan berdiskusi, ya mungkin saatnya jiwa kita memberikan dukungan moril ke pihak kepolisian untuk tidak takut mengerjakan secara profesional dan menuntaskan permasalahan ini yang sudah enam bulan sejak Pak Jokowi melapor ke Polda Metro Jaya," ujarnya dikutip dari YouTube tvOne, Minggu (5/10/2025).

Ia pun berharap kepolisian bisa menuntaskan dan menetapkan tersangka pada bulan ini.

"Kita berharap dalam dua minggu sudah ada titik terangnya bagaimana status hukum kasus ini," tuturnya.

Baca: Diplomat Prancis Dijambret di Kendari, Perhiasan Kalung Emas Ditarik saat Kendarai Sepeda Motor

Baca: SPPG Tobadak Olah MBG Sejak 2 Pagi, Gunakan Bahan Sekali Pakai untuk Jaga Higienitas Makanan Siswa


Pada kesempatan yang sama, pengacara pakar telematika Roy Suryo, Herman Kadir menilai desakan dari Andi merupakan wujud intervensi terhadap kerja dari penyidik Polda Metro Jaya.

Roy Suryo merupakan sosok yang getol mempermasalahkan soal keabsahan ijazah Jokowi.

Hal ini dilakukannya bersama dengan tokoh lainnya seperti pegiat media sosial Tifauzia Tyassuma atau Dokter Tifa dan ahli digital forensik Rismon Sianipar.

Kembali lagi ke pernyataan Herman, dia menilai lamanya penyidikan yang dilakukan Polda Metro Jaya karena kasus ijazah Jokowi ini bukanlah kasus mudah.

Pasalnya, sambung Herman, kasus ini tidak hanya bermuatan hukum tetapi juga ada unsur politiknya.

"Ini kan bukan perkara gampang karena ada hukum dan politiknya. Artinya ini membutuhkan kajian hukum yang sangat dalam dan membutuhkan pembuktian yang sangat dalam," katanya.

Selain itu, Herman juga mengatakan belum adanya penetapan tersangka karena ijazah asli milik Jokowi tidak pernah ditampilkan ke publik.

Menurutnya, hal ini semakin mempersulit kerja penyidikan oleh penyidik.

"Apalagi sampai saat ini, ijazah asli Jokowi belum pernah ditampilkan. Polda sendiri belum meneliti. Katanya mengajukan hasil labkrim (laboratorium kriminal), mana sampai sekarang belum ada."

"Jadi ini masih jauh (penetapan tersangka) menurut saya. Artinya memang membutuhkan penelitian hukum yang sangat dalam," jelasnya.

(*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Sudah 6 Bulan Kasus Ijazah Jokowi Bergulir, Relawan Joman Desak PMJ Segera Tetapkan Tersangka

Editor Video: Ilham Bintang Anugerah

Editor: Dimas HayyuAsa
Video Production: Ilham Bintang Anugerah
Sumber: Tribunnews.com

Tags
   #Jokowi   #ijazah   #palsu   #Presiden

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved