Kamis, 9 Oktober 2025

Tribunnews Update

Tampang Adji Pelaku Pembacokan Kakak Ipar di Pringsewu, Pelaku Emosi lalu Bacok Kepala Korban

Minggu, 5 Oktober 2025 08:19 WIB
Tribun Lampung

Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru

TRIBUN-VIDEO.COM - Polisi akhirnya merilis tampang pelaku pembacokan yang menewaskan kakak iparnya sendiri di Pringsewu, Rabu (1/10/2025) malam.

Pelaku diketahui bernama Adji Darma Saputra (28), warga Dusun Bulusari, Pekon Bulukarto, Kecamatan Gadingrejo.

Pelaku yang juga adik ipar korban, dijerat pasal berlapis dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Kapolsek Gadingrejo, AKP Herman mengatakan, pelaku dijerat Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan dan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan.

Dalam foto yang beredar, pelaku terlihat mengenakan baju tahanan bewarna oranye dengan tangan terikat borgol.

Baca: Pasutri Lansia Tewas Dibacok di Purbalingga, Pembacok Ternyata Keponakan Korban Diduga ODGJ

Wajahnya tampak tegang dan cemas, meskipun dijaga ketat oleh petugas kepolisian.

Kasus ini bermula dari perselisihan keluarga yang dipicu ucapan korban, Alfian (35), yang membuat pelaku tersinggung.

Emosi yang tak terkendali membuat Adji nekat mengambil parang dari atas lemari lalu menyerang korban.

Serangan itu baru berhenti setelah dilerai oleh mertua mereka yang berada di lokasi.

Akibatnya, korban mengalami luka parah dan sempat dilarikan ke rumah sakit, namun nyawanya tidak dapat diselamatkan.

Polisi segera mengamankan pelaku tak lama setelah kejadian untuk mencegah amuk massa.

Saat ini pelaku masih menjalani pemeriksaan intensif di Polsek Gadingrejo guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.

(Tribun-Video.com)

Artikel ini telah tayang di TribunLampung.co.id dengan judul Pelaku Pembacokan Kakak Ipar di Pringsewu Terancam 15 Tahun Penjara

Editor: Danang Risdinato
Reporter: Anggraheni WidyaWitari
Video Production: Januar Imani Ramadhan
Sumber: Tribun Lampung

Tags
   #kakak ipar   #Pringsewu   #bacok

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved