Minggu, 2 November 2025

Tribunnews Update

Pemerintah Bekukan Sementara Izin TikTok Gara-gara Tak Patuh, Komdigi Ungkap 2 Hal Pemicu Utamanya

Sabtu, 4 Oktober 2025 09:33 WIB
Tribunnews.com

TRIBUN-VIDEO.COM - Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) membekukan sementara Tanda Daftar Penyelenggara Sistem Elektronik (TDPSE) milik TikTok Pte.Ltd.

Pembekuan sementara ini menyusul dugaan monetisasi konten live streaming yang mengarah pada praktik perjudian online (judol)

Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Komdigi, Alexander Sabar dalam konferensi pers di Jakarta pada Jumat (3/10) mengatakan, langkah tegas ini dilakukan lantaran TikTok hanya memberikan data parsial atas aktivitas live selama periode unjuk rasa 25-30 Agustus.

Alexander menyatakan, Komdigi telah meminta data menyeluruh terkait traffic, aktivitas siaran langsung hingga monetisasi fitur live streaming termasuk jumlah dan nilai pemberian gift yang diduga berkaitan dengan konten perjudian.

TikTok enggan memberikan data lengkap pada pemerintah dengan alasan kebijakan internal.

Baca: Komdigi Bekukan TikTok karena Dugaan Monetisasi Konten Judol di Live Streaming & Soal Demo Agustus

Menurut Alexander, respons TikTok tersebut disampaikan melalui surat tertanggal 23 September 2025.

Alexander menegaskan bahwa permintaan data tersebut merujuk pada Pasal 21 ayat (1) Permenkominfo No. 5 Tahun 2020, yang mewajibkan PSE lingkup privat memberikan akses terhadap sistem dan data elektronik kepada kementerian atau lembaga dalam rangka pengawasan.

Lebih lanjut dikatakan oleh Alexander bahwa pembekuan tersebut jadi bentuk perlindungan negara terhadap masyarakat dari potensi penyalahgunaan teknologi digital.

Sementara itu, juru bicara TikTok Indonesia melalui keterangan tertulis menyatakan bahwa pihaknya menghormati hukum dan regulasi di negara tempat mereka beroperasi.

TikTok Indonesia juga menyatakan bahwa platform mereka masih bisa diakses dan operasional tetap berjalan normal.

Adapun apabila nantinya TikTok tak memenuhi kewajiban hukum, maka dapat menghadapi pemblokiran penuh.

(TribunVideo.com)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul BREAKING NEWS Komdigi Bekukan Tiktok, Dugaan Monetisasi Konten Judol di Fitur Live Streaming

Editor: Unzila AlifitriNabila
Reporter: Fransisca Krisdianutami Mawaski
Video Production: Januar Imani Ramadhan
Sumber: Tribunnews.com

Tags
   #Komdigi   #TikTok   #Tiktok dibekukan

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved