Rabu, 8 Oktober 2025

Tribunnews Update

Puluhan Warga dan Ormas Geruduk Kantor Bupati Karanganyar, Tuntut Pembatalan Holyland

Jumat, 3 Oktober 2025 16:53 WIB
TribunSolo.com

Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru

TRIBUN-VIDEO.COM - Sejumlah perwakilan warga asal Kecamatan Gondangrejo dan organisasi masyarakat (ormas) menggeruduk Kantor Bupati Karanganyar, Jawa Tengah pada Jumat (3/10).

Mereka mendesak agar proyek wisata rohani Holyland di kecamatan tersebut dihentikan.

Massa berkumpul sejak pukul 10.00 WIB sembari membawa poster dan spanduk berisi penolakan terhadap proyel yang digagas oleh Yayasan Keluarga Anugerah itu.

Seusai menyampaikan protes, massa melakukan audiensi dengan jajaran Forkompimda termasuk Bupati Karanganyar, Rober Christanto.

Seorang warga Dusun Ngrancang, Desa Plesungan bernama Suyatman mengatakan, ada dugaan pemalsuan tanda tangan serta KTP yang dicantumkan dalam rekomendasi warga.

Menurut Suyatman, masyarakat tak pernah merasa melakukan tanda tangan atau mengumpulkan KTP untuk mendukung proyek tersebut.

Dikatakan Suyatman, setelah terbitnya Surat Keputusan (SK) Penundaan Pembangunan Holyland, warga sempat berdialog dengan pihak Yayasan Keluarga Anugerah Surakarta.

Namun, Suyatman menuturkan bahwa pemerintah desa justru berpihak pada yayasan, terutama dalam pembangunan jalan serta penerbitan rekomendasi untuk Sekolah Tinggi Teologi (STT), bukit doa, dan gereja.

Baca: LIVE: Warga dan Ormas Tolak Proyek Holyland di Karanganyar, Diduga Ada Pemalsuan Tanda Tangan

Suyatman menilai, hal tersebut berpotensi menjadi perbuatan melanggar hukum.

Merespons protes warga, Bupati Rober menyatakan bahwa pihaknya akan melakukan pengkajian lebih dulu.

Terkait polemik ini, Rober mengaku sudah memanggil sejumlah pihak terkait untuk menggali informasi lebih dalam mengenai proyek wisata rohani tersebut.

Sebagai informasi, proyek Holyland dibangun di atas lahan seluas 40 hektare di Desa Karangturi, Kecamatan Gondangrejo, Kabupaten Karanganyar.

Di dalam Holyland meliputi Sekolah Tinggi Teologi (STT), bukit doa, dan Gereja Bethel Indonesia (GBI).

Sejak awal dibangun, proyek ini mendapat sorotan tajam karena dianggap tak sesuai dengan izin yang diberikan.

Bupati kemudian menerbitkan SK pada 2 September berisi penghentian sementara proyek pembangunan.

(TribunVideo.com)

Artikel ini telah tayang di TribunSolo.com dengan judul Warga Plesungan Desak Proyek Holyland Karanganyar Batal, Endus Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan Berkas

Editor: Danang Risdinato
Reporter: Fransisca Krisdianutami Mawaski
Video Production: Januar Imani Ramadhan
Sumber: TribunSolo.com

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved