Minggu, 5 Oktober 2025

Tribunnews Update

Purbaya Kunjungi Kawasan Hasil Tembakau di Kudus, Berantas Rokok Ilegal Ampuni Dosa Produsen

Jumat, 3 Oktober 2025 13:57 WIB
Kompas.com

Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru

TRIBUN-VIDEO.COM - Kemenkeu tengah mengupayakan strategi baru untuk memberantas peredaran rokok ilegal dengan menambah pembangunan kawasan industri hasil tembakau (KIHT).

Pemerintah tak hanya memberantas rokok ilegal tetapi juga bisa menambah penerimaan negara.

"Dengan harapan produsen-produsen gelap bisa masuk ke sana," ujar Purbaya saat mengunjungi KIHT di Kudus, Jawa Tengah, Jumat (3/10/2025).

Purbaya sebut, nantinya produsen rokok ilegal di KIHT akan dikenakan tarif cukai rokok juga seperti produsen rokok legal lainnya untuk memberikan ruang persaingan usaha yang adil antara produsen rokok dalam negeri.

Baca: Purbaya Ancam Tindak Oknum Bea Cukai hingga Penjual Rokok Ilegal di Marketplace dan Warung Kecil


Bahkan Purbaya berencana untuk memberikan pemutihan pajak dan cukai kepada produsen rokok ilegal. 

Dengan berbagai keuntungan itu, diharapkan produsen-produsen rokok ilegal tertarik untuk masuk ke KIHT dan menjadi perusahaan legal.

Sebab, setelah ini Purbaya berkomitmen akan menumpas seluruh produsen rokok ilegal yang masih ngotot beroperasi di Indonesia.

"Tapi nanti begini pesannya, kita akan bangunkan itu untuk produsen-produsen gelap. Mungkin ada pemutihan juga ya ke belakangnya, dosanya diampunin. Tapi setelah itu ke depan kita akan bertindak keras," tegasnya.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Berantas Rokok Ilegal, Purbaya: Ampuni Dosa Produsen, Lalu Tindak Keras!"

Editor: Danang Risdinato
Reporter: Putri Dwi Arrini
Video Production: Rahmat Gilang Maulana
Sumber: Kompas.com

Tags
   #Purbaya   #Kudus   #rokok ilegal

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved