Tribunnews Update
Dokter Kandungan Cabul di Garut Dijatuhi Hukuman 5 Tahun Penjara seusai Lecehkan 5 Pasien
Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
TRIBUN-VIDEO.COM - Dokter kandungan cabul di Kabupaten Garut, Jawa Barat, M Syafril Firdaus divonis lima tahun penjara.
Diketahui, dokter tersebut terbukti telah melakukan pelecehan seksual terhadap lima pasiennya.
Selain itu, ia diwajibkan membayar restitusi kepada lima korban senilai lebih dari Rp106 juta.
Majelis hakim menyatakan, pria yang akrab disapa dokter Iril itu terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana penyalahgunaan wewenang. (Tribun-Video.com)
Artikel ini telah tayang di Tribunpriangan.com dengan judul BREAKING NEWS - Dokter Kandungan Cabul Iril yang Viral di Garut Divonis 5 Tahun Penjara
Reporter: Isti Ira Kartika Sari
Video Production: Ramadhan Aji Prakoso
Sumber: Tribunnews.com
Tribunnews Update
Detik-detik Mencekam Kapal Global Sumud Flotilla Dibajak Pasukan Israel, Todongkan Senjata
3 hari lalu
Tribunnews Update
AS Janjikan Ukraina Informasi Intelijen, "Racun" Serangan untuk Lumpuhkan Jantung Rusia
3 hari lalu
Tribunnews Update
Rusia Lancarkan Perang Hibrida Lawan Negara-negara NATO, Serangan Tersembunyi Membayangi
3 hari lalu
Tribunnews Update
Upaya Cegah Keracunan Massal, Menkes RI Usul Lakukan Rapid Test Menu MBG sebelum Dibagikan
3 hari lalu
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.