Selasa, 7 Oktober 2025

Tribunnews Update

Dokter Kandungan Cabul di Garut Dijatuhi Hukuman 5 Tahun Penjara seusai Lecehkan 5 Pasien

Jumat, 3 Oktober 2025 14:07 WIB
Tribunnews.com

Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru

TRIBUN-VIDEO.COM - Dokter kandungan cabul di Kabupaten Garut, Jawa Barat, M Syafril Firdaus divonis lima tahun penjara.

Diketahui, dokter tersebut terbukti telah melakukan pelecehan seksual terhadap lima pasiennya.

Selain itu, ia diwajibkan membayar restitusi kepada lima korban senilai lebih dari Rp106 juta.

Majelis hakim menyatakan, pria yang akrab disapa dokter Iril itu terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana penyalahgunaan wewenang. (Tribun-Video.com)

Artikel ini telah tayang di Tribunpriangan.com dengan judul BREAKING NEWS - Dokter Kandungan Cabul Iril yang Viral di Garut Divonis 5 Tahun Penjara

Editor: Radifan Setiawan
Reporter: Isti Ira Kartika Sari
Video Production: Ramadhan Aji Prakoso
Sumber: Tribunnews.com

Tags
   #TRIBUNNEWS UPDATE

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved