Selasa, 30 September 2025

Tribunnews Update

Nasib Kepsek dan Guru seusai Viral Karaoke sambil Pelukan di Jam Belajar, Disanksi Disdikpora

Selasa, 30 September 2025 07:17 WIB
Kompas.com

Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru

TRIBUN-VIDEO.COM - Aksi seorang kepala sekolah dan guru yang kedapatan karaoke saat jam pelajaran berlangsung kini tengah menjadi sorotan publik.

Setelah aksi ini viral di media sosial, keduanya saat ini telah dipanggil oleh Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Pandeglang.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Disdikpora Pandeglang, Didin Pahrudin saat dikonfirmasi buka suara.

Didin menyebut, keduanya mengakui perbuatannya dan menyebut khilaf.

Baca: [FULL] Pedasnya Rocky Gerung di Depan Jenderal Polri, Sebut PARCOK sampai Ijazah Palsu dan Fufufafa

Kepsek dan guru tersebut lantas meminta maaf kepada masyarakat Pandeglang.

“Kami telah melakukan pemanggilan melalui bidang teknis dan ketenagaan. Yang bersangkutan sudah mengakui atas kekhilafannya dan meminta maaf kepada masyarakat Pandeglang,” kata Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Disdikpora Pandeglang, Didin Pahrudin, kepada wartawan di kantornya, Senin (29/9/2025).

Menurut Didin, keduanya diberi sanksi teguran akibat perbuatannya tersebut.

Didin menilai, keduanya seharusnya menjaga perilaku karena ASN dan guru merupakan teladan bagi siswa.

Baca: SPPG Tarik 189 Porsi MBG di Boyolali, Diduga Terdapat Sosok Misterius Lakukan Sabotase di Sekolah

“Sudah kami beri teguran lisan secara tertulis, sesuai prosedur.

Selain teguran administratif, kasus ini akan dikaji lebih lanjut oleh tim disiplin ASN.

Nantinya akan diputuskan apakah pelanggaran yang dilakukan masuk kategori ringan, sedang, atau berat.

“Untuk sanksi lebih lanjut nanti akan dibahas oleh pimpinan bersama tim disiplin. Yang jelas, keduanya sudah mengakui kesalahan dan menyampaikan permohonan maaf,” kata Didin.

Baca: Pilu! Isak Tangis Santri Terdengar saat Evakuasi Runtuhnya Musala Ponpes Al Khoziny Sidoarjo

Diketahui, dalam video viral, tampak seorang laki-laki dan perempuan berseragam dinas karaoke menggunakan perangkat Smart TV.

TV tersebut diduga merupakan bantuan dari pemerintah pusat.

Keduanya bahkan terlihat berpelukan dengan latar papan bertuliskan nama SD setempat.

Dari pengakuan mereka, aksi karaoke dilakukan saat mencoba perangkat Smart TV baru yang baru diterima sekolah.

(Tribun-Video.com/Kompas.com)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kepsek dan Guru Karaoke pakai TV Bantuan Pemerintah Pusat di Sekolah Dipanggil Disdikpora Pandeglang, Diberi Teguran"

    
# kepala sekolah # guru # karaoke # jam belajar # sanksi

Editor: Bintang Nur Rahman
Reporter: Tri Suhartini
Video Production: Mellinia Pranandari Putri Kristianto
Sumber: Kompas.com

Tags
   #kepala sekolah   #guru   #karaoke   #jam belajar   #sanksi

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved