Tribunnews Update
Kasus Gugatan Perdata Wapres Gibran Masuk Tahap Mediasi, Hakim Berharap Kedua Pihak Berdamai
Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
TRIBUN-VIDEO.COM - Polemik ijazah Wakil Presiden RI, Gibran Rakabuming Raka memasuki babak baru.
Setelah berkali-kali penundaan sidang yang dilayangkan oleh penggugat, Subhan Palal, kini gugatan perdata itu sudah masuk ke tahap mediasi.
Menurut keterangan Subhan, Minggu (28/9), pelaksanaan mediasi dialakukan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (29/9), sekira pukul 10.00 WIB.
Hal itu juga dikonfirmasi oleh kuasa hukum Gibran, Dadang Herli Saputra.
Ia menjelaskan bahwa dalam tahap awal mediasi ini penggugat akan menyampaikan proposal perdamaian.
Setelahnya, pihak tergugat akan menanggapi proposal yang diserahkan tersebut untuk selanjutnya ingin diterima atau ditolak.
Dadang memastikan bahwa tim penasihat hukumnya akan menghadiri proses mediasi tersebut.
Akan tetapi ia tak dapat memastikan apakah Gibran akan hadir secara langsung sebagai tergugat.
Baca: LIVE: Babak Baru Polemik Ijazah Gibran, Gugatan Rp125 Triliun Sudah Masuk ke Tahap Mediasi
Adapun sebelum proses mediasi berlangsung, majelis hakim sempat menyampaikan sejumlah pesan kepada pihak yang akan mengikuti mediasi.
Melalui Hakim Ketua, Budi Prayitno, menyebut bahwa mediasi adalah kesempatan bagi semua pihak yang berkonflik untuk duduk bersama membahas permasalahan.
Ia menyebut bahwa pengadilan memberikan waktu 30 hari bagi semua pihak untuk melakukan mediasi.
Perlu diketahui, dalam gugatan ini Gibran dan KPU dinilai telah melakukan perbuatan melawan hukum karena tidak memenuhi sejumlah syarat pendaftaran calon wakil presiden saat itu.
Oleh karena itu, Subhan selaku penggugat meminta agar majelis hakim menyatakan Gibran dan KPU telah melakukan perbuatan melawan hukum.
Ia juga mendesak hakim untuk menyatakan status Wapres Gibran saat ini tidak sah.
Selain itu pihak tergugat juga dituntut untuk membayar uang ganti rugi kepada negara senilai Rp125 triliun.
(Tribun-Video.com/Kompas.com)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Gugatan Rp 125 T Gibran Masuk Tahap Mediasi, Hakim Berharap Damai"
Reporter: Putri Dwi Arrini
Video Production: Rahmat Gilang Maulana
Sumber: Kompas.com
Live Tribunnews Update
Polemik Ijazah Gibran Masuki Babak Mediasi, Kepala SMPN 1 Solo Akui Gibran Alumni Sekolah
20 jam lalu
Tribunnews Update
LIVE: Babak Baru Polemik Ijazah Gibran, Gugatan Rp125 Triliun Sudah Masuk ke Tahap Mediasi
21 jam lalu
Terkini Nasional
Riwayat Sekolah Gibran Disorot Lagi! Kepala Sekolah SMPN 1 Surakarta Bongkar Fakta Kebenaranan
1 hari lalu
Terkini Nasional
Prabowo Mewanti soal Banyaknya Kasus Siswa Keracunan MBG: Masalah Ini Jangan Sampai Dipolitisasi!
1 hari lalu
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.