Selasa, 28 Oktober 2025

Tribunnews Update

Sanksi Besar PBB Kembali Hantam Iran, E3 Tegaskan Teheran Langgar Komitmen Negosiasi Nuklir

Minggu, 28 September 2025 12:12 WIB
Tribun Video

Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru

TRIBUN-VIDEO.COM - Sanksi Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) terhadap Iran kembali diberlakukan.

Langkah ini terjadi setelah pembicaraan nuklir runtuh dan upaya Rusia serta China untuk menunda kebijakan tersebut gagal.

Dilaporkan, E3, yakni Prancis, Jerman, dan Inggris, mengumumkan penerapan kembali sanksi besar-besaran terhadap Iran.

Mengutip dari Al Mayadeen pada (28/9) bahwa mereka menuding Teheran gagal.

Baca: Prabowo Blak-blakan Banyak Negara Hubungi Dirinya: Kagum RI Ambil Jalan Tengah Palestina-Israel

Untuk memenuhi komitmen nuklirnya secara berkelanjutan dan signifikan.

Diketahui, sanksi yang berlaku sejak (27/9), mencakup embargo senjata, larangan perjalanan, pembekuan aset.

Serta pembatasan terkait rudal balistik dan program nuklir Iran.

Menteri Luar Negeri Amerika Serikat, Marco Rubio, menyebut langkah itu sebagai bentuk kepemimpinan global yang tegas.

Baca: Siarkan Pidato Netanyahu ke Gaza, Israel Ambil Alih Sambungan Telepon hingga Gunakan Pengeras Suara

Ia menilai sanksi tersebut sebagai pesan jelas bahwa dunia tidak akan membiarkan ancaman setengah hati dari Iran.

Rubio menegaskan, meski sanksi diperketat, Washington tetap membuka pintu diplomasi.

Namun, ia menyebut Iran harus mau berunding dengan itikad baik tanpa mengulur waktu.

Sementara itu, E3 menekankan bahwa tujuan utama mereka adalah memastikan Iran tidak mengembangkan senjata nuklir.

(Tribun-Video.com)

Artikel ini telah tayang di Al Mayadeen dengan judul UN sanctions on Iran snap back after nuclear talks collapse

    
# sanksi # PBB # Iran # Teheran # negosiasi # nuklir

Editor: Bintang Nur Rahman
Reporter: Thalia AshrizarDhanessa
Video Production: Nur Rohman Urip
Sumber: Tribun Video

Tags
   #sanksi   #PBB   #Iran   #Teheran   #negosiasi   #nuklir

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved