Tribunnews Update
Nyamar Jadi Pejabat Negara, Sindikat Bobol Rekening Dormant Rp 204 M Dalam Waktu 17 Menit
Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
TRIBUN-VIDEO.COM - Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri mengungkap kasus pembobolan bank dengan nilai fantastis mencapai Rp 204 miliar.
Aksi ini dilakukan jaringan sindikat dengan modus mengakses rekening dorman, yakni rekening bank yang sudah tidak aktif atau lama tidak digunakan.
Modus utama yang digunakan adalah penyamaran sebagai petugas Satgas Perampasan Aset, lengkap dengan identitas palsu dari instansi pemerintah.
Dalang berinisial C alias Ken mengaku sebagai petugas negara untuk meyakinkan kepala cabang pembantu bank BUMN di wilayah Jawa Barat.
Sejak awal Juni 2025, jaringan sindikat pembobol bank yang mengaku sebagai Satgas Perampasan Aset melakukan pertemuan dengan kepala cabang pembantu bank BUMN untuk merencanakan pemindahan dana pada rekening dormant.
Dalam pertemuan tersebut, sindikat memaksa kepala cabang bank untuk menyerahkan user ID aplikasi Core Banking System milik teller dan kepala cabang.
Pelaku juga mengancam keselamatan kepala cabang dan keluarganya.
Ancaman ini menjadi titik krusial dalam eksekusi pembobolan.
Dengan akses yang diberikan di bawah tekanan, pelaku dapat memindahkan dana dari rekening dormant ke lima rekening penampung.
Eksekutor utama, NAT, merupakan eks teller bank yang juga menyamar sebagai petugas Satgas dari instansi kementerian.
Untuk meyakinkan orang-orang, NAT juga membuat ID card sakah satu kementerian.
Baca: Bareskrim Polri Tetapkan 9 Orang Jadi Tersangka Pembobolan Bank Rp 204 M, Termasuk Penculik Kacab
Penyamaran ini memungkinkan pelaku masuk ke lingkungan bank tanpa dicurigai, memperlancar proses pemindahan dana secara in absentia.
Para pelaku berhasil memindahkan dana Rp 204 miliar dalam 42 kali transaksi hanya dalam waktu 17 menit.
Direktur Dittipideksus Bareskrim Polri Brigjen Pol Helfi Assegaf mengatakan, kasus tersebut terungkap berdasarkan laporan polisi nomor LP/B/311/VII/2025 tanggal 2 Juli 2025 serta surat perintah penyidikan pada 3 Juli 2025.
Laporan tersebut ditindaklanjuti oleh penyidik Subdit II Perbankan Dittipideksus dan ditelusuri bersama Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
Pihak bank menemukan adanya transaksi mencurigakan kemudian melaporkan kepada Bareskrim Polri.
Selanjutnya dilakukan penelusuran dan pemblokiran terhadap harta kekayaan hasil kejahatan maupun transaksi aliran dana tersebut.
Atas kasus ini, Polri menetapkan sembilan tersangka.
Polri memastikan penyidikan akan terus dikembangkan untuk menelusuri aliran dana dan kemungkinan keterlibatan pihak lain.
(Tribun-Video.com)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Nyamar Jadi Satgas dan Ancam Kacab, Sindikat Bobol Rekening Dormant Bank BUMN Rp204 M
Reporter: Rima Anggi Pratiwi
Video Production: Januar Imani Ramadhan
Sumber: Tribunnews.com
Tribunnews Update
Otak Pembobol Rekening Dormant Rp 204 M Ternyata Dalang Penculik Kacab Bank BUMN Ilham
6 hari lalu
Tribunnews Update
Kronologi Pembobolan Rekening Dormant Rp 204 M Libatkan Dalang Pembunuh Kacab Bank
6 hari lalu
Tribunnews Update
LIVE: Nyamar Jadi Pejabat Negara, Sindikat Bobol Rekening Dormant Rp 204 M Dalam Waktu 17 Menit
6 hari lalu
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.