Dua Desa di Bogor Jadi Jaminan Utang di Bank, Mendes Minta Proses Lelang Dihentikan
TRIBUN-VIDEO.COM - Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Yandri Susanto mengungkapkan Desa Sukaharja dan Desa Sukamulya di Kecamatan Sukamakmur di Kabupaten Bogor, Jawa Barat kini terancam dilelang akibat persoalan lama yang bermula sejak era 1980-an.
Yandri mengatakan, kini kedua desa tersebut dipasang plang lelang karena pada tahun 1980-an, lahan desa dijadikan agunan oleh salah satu perusahaan.
“Jadi memang persoalan desa itu banyak, pertama desa yang dalam kawasan hutan dan yang berbatasan dengan hutan hampir 20 ribu. "
"Tapi yang paling menarik memang ada dua desa yang desa ini sudah ada semenjak 1930 sebelum Indonesia merdeka, tapi sekarang sedang ada persoalan yang serius,” kata Yandri di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (24/9/2025).
Ia menegaskan, kondisi tersebut tidak boleh dibiarkan karena desa memiliki kedudukan hukum yang sah. (Tribunnews/Chaerul Umam)
Sumber: Tribunnews.com
Terkini Regional
KONDISI LAHAN yang Dijadikan Transit Kota Bogor, Kini Jadi Tempat Pembuangan Sampah Warga
Kamis, 25 September 2025
Terkini Nasional
SOSOK PENGUSAHA yang Jadi Biang Kerok 2 Desa di Bogor Dilelang, Berawal Utang Rp 850 juta pada 1983
Kamis, 25 September 2025
Tribun-Video Update
Viral Juru Parkir di Bogor Minta Uang Parkir Rp100 Ribu, Wisatawan Marah! Polisi: Sudah Diamankan
Kamis, 25 September 2025
TRIBUNNEWS UPDATE
Tak Tinggal Diam Ada 3 Desa Dilelang di Bogor, Dedi Mulyadi Lantang: Saya akan Bicara ke Menterinya!
Kamis, 25 September 2025
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.