Jumat, 3 Oktober 2025

TRIBUNNEWS UPDATE

Bareskrim Polri Ungkap Ada Simpatisan FPI Jadi Tersangka, Diduga Hasut Menjarah Rumah Sahroni Cs

Kamis, 25 September 2025 11:06 WIB
Kompas.com

Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru

TRIBUN-VIDEO.COM - Polda Metro Jaya menahan Sayful Bahri, simpatisan ormas keagamaan terkait demo ricuh pada akhir Agustus 2025.

Tersangka diduga terlibat dalam klaster penjarahan yang identitasnya sebelumnya belum dirilis oleh kepolisian.

Kepala Bareskrim Polri, Komjen Syahar Diantono mengatakan bahwa Sayful (35) merupakan salah satu tersangka yang masuk dalam klaster penjarahan. 

“(Sayful Bahri masuk) klaster penjarahan. (Klaster ini) belum pernah dirilis,” kata Kabareskrim, saat dikonfirmasi, Rabu (24/9/2025).

Sayful ditangkap diduga kuat karena menghasut massa untuk melakukan penjarahan rumah pejabat dan tokoh publik.

Baca: Terungkap! Modus Operandi dan Kasus Menonjol 959 Tersangka Kericuhan Demo Akhir Agustus

Ia adalah simpatisan dari Front Persaudaraan Islam (FPI) yang merupakan Sekretaris FPI Sulsel di Makassar.

“Saudara Sayful Bahri merupakan simpatisan dari ormas FPI yang pernah menjabat sebagai Sekretaris FPI Sulsel di Makassar,” kata Syahar Diantono dalam konferensi pers, Rabu (24/9).

Sayful bersama tersangka Gita (20) membuat grup WhatsApp bernama Kopihitam yang kemudian berganti nama menjadi BEM RI dan berganti lagi menjadi ACAB#1312.

Komjen Syahar Diantono memastikan bahwa Sayful Bahri bukan masuk dalam klaster penghasutan seperti Direktur Eksekutif Lokataru Foundation Delpedro Marhaen dan kawan-kawan (dkk).

Dalam rilisnya, Polri menegaskan telah menangkap total 59 tersangka yang terlibat dalam klaster penjarahan.

Baca: Buntut Demo Ricuh dan Represifitas Aparat, Kapolri hingga Prabowo Digugat ke PN Jakpus

Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri Komjen Syahar Diantono mengatakan bahwa 2 orang ditangkap karena terlibat penjarahan di rumah Wakil Ketua Komisi III DPR saat itu, Ahmad Sahroni. 

Kemudian, tujuh orang tersangka penjarahan di rumah anggota DPR nonaktif Eko Patrio dan 11 orang tersangka penjarahan rumah anggota DPR nonaktif sekaligus presenter Uya Kuya.

Polisi juga berhasil menangkap 14 orang tersangka penjarahan di rumah mantan Menteri Keuangan Sri Mulyani, dan delapan orang tersangka penjarahan rumah anggota DPR nonaktif Nafa Urbach. (Tribun-Video.com)

 

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Simpatisan Ormas Keagamaan Ditahan Terkait Kericuhan Akhir Agustus, Masuk Klaster Penjarah"

Program: Tribunnews Update
Host: Nila Irda
Editor: Valencia Frida
Uploader: bagus gema praditiya sukirman

#tersangka #aksidemo #demo #demonstrasi #polisi #poldametrojaya #sayfulbahri #simpatisanfpi #fpi #ormas #bareskrimpolri

Editor: bagus gema praditiya sukirman
Reporter: Nila
Video Production: valencia frida varendy
Sumber: Kompas.com

Tags
   #Bareskrim Polri   #FPI   #Ahmad Sahroni   #Polri

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved