Jumat, 10 Oktober 2025

Nasional

KEJAM! Pria Banting Bayi Berusia Seminggu hingga Tewas Diduga Mabuk Tak Punya Uang Beli Miras

Senin, 22 September 2025 17:56 WIB
Banjarmasin Post

Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru.

TRIBUN-VIDEO.COM - Warga Desa Gambah, Kecamatan Barabai, Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST), menyebut pelaku pembunuhan bayi berusia satu minggu dalam keadaan mabuk minuman keras jenis gaduk. Senin, (22/09/2025).

Berdasarkan keterangan warga, pelaku HA (35) sebelumnya sempat membeli minuman tersebut, namun karena uangnya tidak cukup, ia tidak bisa membeli lagi.

Baca: Geger Santri Bunuh Santri di Bogor, Motif Pelaku Diduga Kesal akibat Sering Diledek di Pesantren

Dalam kondisi mabuk itulah, pelaku diduga nekat masuk ke rumah korban, lalu mengambil bayi dari tangan neneknya dan membanting ke lantai hingga meninggal dunia.

Kasubsi PIDM Polres HST, Aiptu Husaini, membenarkan adanya peristiwa tragis tersebut. Namun, ia masih enggan berkomentar lebih jauh terkait dugaan pelaku mabuk.

Baca: Risman Petani Sarjo Dalang Pembunuhan Karyawati Koperasi di Sulbar gegara Emosi Ditagih Utang

“Yang jelas, terduga pelaku sudah diamankan Unit Reskrim Polres HST untuk diproses hukum lebih lanjut,” ujarnya singkat.

Polisi kini masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap pelaku dan sejumlah saksi.

(*)

Artikel ini telah tayang di BanjarmasinPost.co.id dengan judul Warga Sebut Pelaku Banting Bayi di Gambah HST Diduga Mabuk Gaduk, Ambil Bayi dari Tangan Nenek

# KEJAM # Pria # Banting # Bayi # Seminggu # Tewas # Mabuk # Miras # Barabai # Hulu Sungai Tengah # 

Editor: Wening Cahya Mahardika
Video Production: ahmadshalsamalkhaponda
Sumber: Banjarmasin Post

Tags
   #Kejam   #pria   #banting   #bayi   #tewas   #miras   #mabuk   #Hulu Sungai Tengah   #Barabai

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved