Rabu, 1 Oktober 2025

Tribunnews Update

Tampang Pria yang Banting Bayi Usia 1 Minggu hingga Tewas di Gambah HST, Diduga Sedang Mabuk

Senin, 22 September 2025 16:23 WIB
Tribunnews.com

Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru

TRIBUN-VIDEO.COM - Pria inisial HA (35), pelaku yang banting bayi usia 1 minggu hingga tewas, berhasil ditangkap oleh Unit Reskrim Polres Hulu Sungai Tengah (HST).

Pelaku merupakan warga Desa Murung A, Kecamatan Batu Benawa. Pelaku sendiri diketahui sering bolak-balik masuk ke rumah korban. Ia juga sudah dikenal oleh di kalangan masyarakat sekitar.

Ia ditangkap di hari yang sama yaitu Senin (22/9/2025).

Usai ditangkap, Kapolres HST AKBP Jupri JHP Tampubolon, menjelaskan bahwa pelaku dijerat Pasal 80 ayat (3) UU No.35 Tahun 2014.

Ia dikenakan UU terkait Perlindungan Anak Jo Pasal 351 ayat (3) KUHP dengan ancaman hukuman berat.

Baca: Bayi Usia 1 Minggu Tewas Kepala Pecah usai Dibanting Pria, Pelaku Sering Bolak-balik ke Rumah Korban

Adapun peristiwa memilukan ini terjadi sekira pukul 09.00 WITA di sebuah rumah Jalan Perintis Kemerdekaa, Barabai.

Saat itu ibu korban tengah mandi, sementara sang bayi yang baru berusia satu minggu dititipkan kepada neneknya.

Menurut keterangan warga, sebelumnya pelaku sempat membeli minum, namun karena uangnya tak cukup ia tak bisa membeli lagi.

Dalam keadaan diduga mabuk itu, pelaku kemudian mendatangi rumah korban dan merebut bayi yang saat itu tengah tertidur.

Tanpa alasan yang jelas, HA membanting bayi malang tersebut ke lantai dan dinding berulang-ulang kali.

Aksi itu menyebabkan kepala sang bayi pecah dan langsung dilarikan ke RSUD Damanhuri Barabai.

Namun sayangnya nyawa bayi malang tersebut tidak dapat tertolong.

(Tribun-Video.com)

Editor: Danang Risdinato
Reporter: Putri Dwi Arrini
Video Production: Abdul Salim Maula Safari Thoyyib
Sumber: Tribunnews.com

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved