Terkini Nasional
Terkuak! Uang Ustaz Khalid yang Dikembalikan ke KPK Bukan Suap, Ternyata Percepatan Berangkat Haji
TRIBUN-VIDEO.COM - Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu mengatakan, uang yang diserahkan Khalid Basalamah adalah uang percepatan pemberangkatan haji khusus yang pernah disetor ke oknum Kementerian Agama (Kemenag).
Dia mengatakan, Khalid diperas agar calon jemaah bisa langsung berangkat haji khusus meski baru daftar.
“Jadi itu (uang yang serahkan Khalid ke KPK) sebetulnya bukan suap. Karena inisiatifnya dari si oknum (Kemenag) itu. ‘Kamu kalau mau berangkat tahun ini, bayar dong uang percepatannya’. Itu sudah memeras,” kata Asep di Gedung Merah Putih, Jakarta, Kamis (18/9/2025).
Baca: Skandal Kuota Haji: 400 Travel Disorot, Kerugian Negara Capai Rp1 Triliun
“Dia (Khalid) karena daripada furoda juga belum jelas. Nah ini yang sudah jelas nih, visanya sudah ada, haji khusus. Jadi dia, ya sudah kalau emang ada,” sambungnya.
Asep mengatakan, permintaan uang tersebut tak hanya dilakukan oknum Kemenag, tetapi juga pihak travel penyelenggara haji.
(*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "KPK Ungkap Uang yang Dikembalikan Khalid Basalamah ke KPK untuk Percepat Berangkat Haji"
# kuota haji # Khalid Basalamah # Kemenag # KPK
Video Production: Arie Setyaga Handika
Sumber: Kompas.com
Tribunnews Update
Guntur Romli Sentil KPK soal Usulan Capres-cawapres Harus Kader Parpol: Harusnya Fokus Lawan Korupsi
5 hari lalu
TRIBUNNEWS UPDATE
Wamendagri Minta KPK Kaji Ulang Usulan Batas Jabatan Ketum Parpol Dua Periode Atas Dasar Konstitusi
7 hari lalu
TRIBUNNEWS UPDATE
KPK Sebut Ada Celah Korupsi di Pemilu-Pilkada, Tata Kelola Parpol dan Biaya Politik Tinggi Disorot
7 hari lalu
Terkini Nasional
Noel Ebenezer Tuduh KPK jadi Alat Pengusaha untuk Jatuhkan Ia, Sebut Kebijakan Pro Buruh jadi Pemicu
Jumat, 24 April 2026
TRIBUNNEWS UPDATE
PDIP Tolak Keras Usulan KPK soal Ketua Parpol Dibatasi 2 Periode, Minta Fokus Perbaiki Internal
Jumat, 24 April 2026
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.