Sabtu, 25 April 2026

Tribunnews Update

Oknum Kemenag Peras Khalid Basalamah, Minta 2.400-7.000 USD per Orang untuk Haji Khusus Tanpa Antre

Jumat, 19 September 2025 14:44 WIB
Kompas.com

Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru.

TRIBUN-VIDEO.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap praktik pemerasan biaya percepatan haji khusus yang nilainya berkisar 2.400 hingga 7.000 dolar AS per jemaah.

Temuan itu terkait dugaan pemerasan terhadap Ustadz Khalid Zeed Abdullah Basalamah oleh oknum Kementerian Agama. 

Baca: Agama Dimainkan! KPK Temukan 400 Biro Travel Terlibat Kasus Korupsi Haji, Negara Rugi Rp 1 Triliun

Kabar ini dikonfirmasi oleh Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, Rabu (18/9).

“Oknum dari Kemenag ini kemudian menyampaikan, 'Ya, ini juga berangkat di tahun ini, tapi harus ada uang percepatan.' Nah, diberikanlah uang percepatan, kalau tidak salah itu, 2.400 per kuota, 2.400 USD, seperti itu,” ujarnya.

“Kan range-nya macam-macam, ada yang 2.400 sampai dengan 7.000 USD per kuota,” imbuhnya.

Baca: KPK Gerak Cepat! Disebut Bakal Umumkan Tersangka Korupsi Kuota Haji Hari Ini, Yaqut Terseret?

Manurutnya, Khalid diminta menyetor uang agar 122 calon jemaah bisa berangkat haji khusus di tahun yang sama saat mendaftar.

Kemudian oknum Kemenag menawarkan percepatan keberangkatan dengan syarat pembayaran uang tambahan tersebut.

Adapun oknum Kemenag meminta uang sekira Rp37,2 juta hingga Rp108,5 juta per orang percepat pemberangkatan haji tanpa antre.

Lantas, Asep menegaskan pungutan itu merupakan pemerasan lantaran inisiatif datang dari pihak oknum, bukan calon jemaah.

Baca: Uang Dugaan Korupsi Kuota Haji Kemenag Dikembalikan Secara Bertahap oleh Khalid Basalamah ke KPK

“Jadi itu (uang yang diserahkan Khalid ke KPK) sebetulnya bukan suap. Karena inisiatifnya dari si oknum (Kemenag) itu. ‘Kamu kalau mau berangkat tahun ini, bayar dong uang percepatannya’. Itu sudah memeras,” kata Asep.

Setelah Panitia Khusus Haji DPR terbentuk, oknum Kemenag diduga panik dan mengembalikan dana yang telah diterima.

Uang yang dikembalikan kemudian diserahkan Ustad Khalid ke KPK sebagai barang bukti.

Meski demikian, KPK memastikan dana itu menjadi bagian dari penyelidikan pembagian kuota haji 2024. 

Baca: Demi Hindari Fitnah! Ustaz Khalid Basalamah Kembalikan Uang ke KPK, Jadi Barang Bukti Korupsi Haji

Kini pemeriksaan lanjutan tengah dilakukan untuk mengungkap keterlibatan pihak lain dalam praktik pemerasan ini. (Tribun-Video.com)

Baca juga berita terkait di sini

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Peras Khalid Basalamah, Oknum Kemenag Minta 2.400-7.000 USD Per Orang untuk Haji Khusus Tanpa Antre

# TRIBUNNEWS UPDATE # Khalid Basalamah # Kemenag # KPK # korupsi # haji
Editor: Panji Anggoro Putro
Reporter: Anggraheni WidyaWitari
Video Production: Mellinia Pranandari Putri Kristianto
Sumber: Kompas.com

Tags
   #TRIBUNNEWS UPDATE   #Khalid Basalamah   #Kemenag   #KPK   #korupsi   #haji

Video TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved