Minggu, 21 September 2025

TRIBUNNEWS UPDATE

KPK soal Uang yang Dikembalikan Ustaz Khalid Basalamah: Dana Percepatan yang Diminta Oknum Kemenag

Jumat, 19 September 2025 10:48 WIB
Tribunnews.com

TRIBUN-VIDEO.COM - KPK mengungkap asal usul uang yang yang dikembalikan oleh Ustaz Khalid Basalamah terkait dugaan korupsi tata kuota haji 2024 di Kementerian Agama.

Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu mengatakan bahwa uang tersebut merupakan dana percepatan pemberangkatan haji khusus yang diminta oleh oknum Kemenag kepada Ustaz Basalamah.

Pernyataan itu disampaikan oleh Guntur pada Kamis (18/9).

“Jadi itu (uang yang serahkan Khalid ke KPK) sebetulnya bukan suap. Karena inisiatifnya dari si oknum (Kemenag) itu. ‘Kamu kalau mau berangkat tahun ini, bayar dong uang percepatannya’. Itu sudah memeras,” kata Asep.

Menurut Asep, pihak travel juga mengambil keuntungan dengan meminta uang percepatan yang melebihi permintaan oknum Kemenag.

Peristiwa itu berawal saat Ustaz Khalid hendak memberangkatkan haji ratusan jemaahnya menggunakan visa furoda.

Tiba-tiba ada oknum Kemenag yang menawarkan agar jemaahnya menggunakan kuota haji khusus.

Baca: Uang Dugaan Korupsi Kuota Haji Kemenag Dikembalikan Secara Bertahap oleh Khalid Basalamah ke KPK

Baca: Uang Dugaan Korupsi Kuota Haji Kemenag Dikembalikan Secara Bertahap oleh Khalid Basalamah ke KPK

Saat itu Ustaz Khalid sempat bertanya terkait kuota haji khusus yang juga perlu mengantre, sebab dirinya berniat memberangkatkan jemaahnya pada 2024.

Oknum Kemenag tersebut kemudian menjanjikan Khalid dan jemaahnya bisa berangkat pada tahun yang sama.

Namun Khalid harus membayar uang tambahan agar bisa berangkat pada 2024.

Khalid kemudian membayar uang percepatan tersebut dan berangkat haji bersama jemaahnya.

Tak lama setelah penyelenggaraan ibadah haji itu, tiba-tiba oknum Kemenag mengembalikan uang percepatan kepada Khalid.

Uang itu dikembalikan lantaran oknum Kemenag ketakutan karena saat itu DPR tengah melaksanakan pansus haji.

“Karena ada ketakutan dari si oknum ini, kemudian dikembalikanlah uang itu, yang tadi sudah diserahkan sebagai uang percepatan itu, diserahkanlah kembali ke Ustaz Khalid Basalamah, ujarnya.

Asep mengatakan uang tersebut saat ini disita sebagai barang bukti dugaan korupsi kuota haji 2024. (Tribun-Video.com/Kompas.com)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "KPK Ungkap Uang yang Dikembalikan Khalid Basalamah ke KPK untuk Percepat Berangkat Haji"

Editor: Tri Hantoro
Reporter: Umi Wakhidah
Video Production: Nur Rohman Urip
Sumber: Tribunnews.com

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved