TRIBUNNEWS UPDATE
KPK soal Uang yang Dikembalikan Ustaz Khalid Basalamah: Dana Percepatan yang Diminta Oknum Kemenag
TRIBUN-VIDEO.COM - KPK mengungkap asal usul uang yang yang dikembalikan oleh Ustaz Khalid Basalamah terkait dugaan korupsi tata kuota haji 2024 di Kementerian Agama.
Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu mengatakan bahwa uang tersebut merupakan dana percepatan pemberangkatan haji khusus yang diminta oleh oknum Kemenag kepada Ustaz Basalamah.
Pernyataan itu disampaikan oleh Guntur pada Kamis (18/9).
“Jadi itu (uang yang serahkan Khalid ke KPK) sebetulnya bukan suap. Karena inisiatifnya dari si oknum (Kemenag) itu. ‘Kamu kalau mau berangkat tahun ini, bayar dong uang percepatannya’. Itu sudah memeras,” kata Asep.
Menurut Asep, pihak travel juga mengambil keuntungan dengan meminta uang percepatan yang melebihi permintaan oknum Kemenag.
Peristiwa itu berawal saat Ustaz Khalid hendak memberangkatkan haji ratusan jemaahnya menggunakan visa furoda.
Tiba-tiba ada oknum Kemenag yang menawarkan agar jemaahnya menggunakan kuota haji khusus.
Baca: Uang Dugaan Korupsi Kuota Haji Kemenag Dikembalikan Secara Bertahap oleh Khalid Basalamah ke KPK
Baca: Uang Dugaan Korupsi Kuota Haji Kemenag Dikembalikan Secara Bertahap oleh Khalid Basalamah ke KPK
Saat itu Ustaz Khalid sempat bertanya terkait kuota haji khusus yang juga perlu mengantre, sebab dirinya berniat memberangkatkan jemaahnya pada 2024.
Oknum Kemenag tersebut kemudian menjanjikan Khalid dan jemaahnya bisa berangkat pada tahun yang sama.
Namun Khalid harus membayar uang tambahan agar bisa berangkat pada 2024.
Khalid kemudian membayar uang percepatan tersebut dan berangkat haji bersama jemaahnya.
Tak lama setelah penyelenggaraan ibadah haji itu, tiba-tiba oknum Kemenag mengembalikan uang percepatan kepada Khalid.
Uang itu dikembalikan lantaran oknum Kemenag ketakutan karena saat itu DPR tengah melaksanakan pansus haji.
“Karena ada ketakutan dari si oknum ini, kemudian dikembalikanlah uang itu, yang tadi sudah diserahkan sebagai uang percepatan itu, diserahkanlah kembali ke Ustaz Khalid Basalamah, ujarnya.
Asep mengatakan uang tersebut saat ini disita sebagai barang bukti dugaan korupsi kuota haji 2024. (Tribun-Video.com/Kompas.com)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "KPK Ungkap Uang yang Dikembalikan Khalid Basalamah ke KPK untuk Percepat Berangkat Haji"
Reporter: Umi Wakhidah
Video Production: Nur Rohman Urip
Sumber: Tribunnews.com
TRIBUNNEWS UPDATE
900 Ribu Pekerja di Perancis Nekat Demo Mogok Kerja Massal, Blokade Jalan Buat Kota Paris Lumpuh
2 hari lalu
TRIBUNNEWS UPDATE
Menkeu Purbaya Kucurkan Dana Rp 200 Triliun ke Bank Himbara, KPK Ingatkan soal Potensi Korupsi
2 hari lalu
TRIBUNNEWS UPDATE
Profil Yurike Sanger, Istri ke-7 Presiden Soekarno yang Meninggal di AS pada Usia 81 Tahun
2 hari lalu
Terkini Nasional
Agama Dimainkan! KPK Temukan 400 Biro Travel Terlibat Kasus Korupsi Haji, Negara Rugi Rp 1 Triliun
2 hari lalu
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.