Tribunnews Update
Admin Gejayan Memanggil Syahdan Husein Mogok Makan saat Ditahan di Rutan, Kondisinya Mengkhawatirkan
Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
TRIBUN-VIDEO.COM - Admin akun media sosial Gejayan Memanggil, Syahdan Husein disebut memulai aksi mogok makan sejak (10/9).
Kondisi ini diketahui dari surat salah satu tahanan, mahasiswa Universitas Riau, Khariq Anhar dari Rutan Polda Metro Jaya, (16/9) yang beredar, Kamis (18/9/2025).
Baca: Hakim Vonis Mati Ferdy Sambo Gagal Lolos Seleksi Hakim Agung, Dapat Nol Suara di Komisi III DPR
Baca: Jejak Langkah Bima Permana Putra yang Hilang saat Kerusuhan Jakarta, ternyata Ditemukan di Malang
Khariq menyebut, per 16 September 2025, 16 tahanan politik lainnya turut bergabung dalam aksi mogok makan sebagai bentuk perlawanan atas penahanan mereka.
"Kami juga 16 orang ikut mogok makan dari tanggal 16/09/2025 dengan harapan yang sama, bahwa kebebasan adalah hak para pejuang demokrasi. Dan kami berharap pada Presiden agar segera membebaskan kami!" lanjutnya.
(Tribun-Video.com/Tribunnews.com)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Aktivis yang Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya Mogok Makan, Kondisi Syahdan Husein Mengkhawatirkan
# Admin Gejayan Memanggil # Syahdan Husein # mogok makan # rutan
Reporter: Tri Suhartini
Video Production: Muhammad TaufiqRahman
Sumber: Tribunnews.com
Tribunnews Update
Dokter Kamelia Klarifikasi Hubungan dengan Ammar Zoni, Bantah Tuduhan Pansos ke Publik
Selasa, 5 Mei 2026
Tribunnews Update
Ammar Zoni Dipastikan Kembali ke Nusakambangan Usai Vonis Kasus Narkoba Tanpa Ajukan Banding
Selasa, 5 Mei 2026
Saksi Kata
Kronologi Napi Korupsi Keluyuran ke Kafe Kendari, Karutan: Saya Sangat Marah karena Tak Sesuai SOP!
Minggu, 3 Mei 2026
Tribunnews Update
Dokter Kamelia Bantah Isu Renggang dengan Adik Ammar Zoni, Tegaskan Hubungan Baik usai Sidang Vonis
Minggu, 26 April 2026
Tribunnews Update
Dokter Kamelia Bantah Isu Renggang dengan Adik Ammar Zoni, Tegaskan Hubungan Baik Usai Sidang Vonis
Minggu, 26 April 2026
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.