Kamis, 18 September 2025

HOT TOPIC

LIVE Sidang Putusan Uji Formil Revisi UU TNI, MK Tolak 4 Permohonan

Rabu, 17 September 2025 16:18 WIB
Tribunnews.com

Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru

TRIBUN-VIDEO.COM - Mahkamah Konstitusi (MK) memutus perkara uji formil Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2025 tentang Tentara Nasional Indonesia (UU TNI) dengan nomor perkara 81/PUU-XXIII/2025. 

"Satu, menyatakan permohonan pemohon V dan pemohon VI tidak dapat diterima, dua menolak permohonan pemohon II sampai dengan pemohon IV untuk seluruhnya," ujar Ketua MK Suhartoyo dalam sidang yang digelar pada Rabu (17/9/2025).

Salah satu pertimbangan hukum MK adalah menolak dalil para pemohon yang mengatakan kesulitan mengakses rapat dan dokumen terkait revisi UU TNI.(*)

Editor: Tim Kreatif Tribun-video.com
Video Production: Diah Putri Pamungkas
Sumber: Tribunnews.com

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved