Jumat, 19 September 2025

Terkini Nasional

Demi Hindari Fitnah! Ustaz Khalid Basalamah Kembalikan Uang ke KPK, Jadi Barang Bukti Korupsi Haji

Rabu, 17 September 2025 12:39 WIB
Tribunnews.com

Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru

TRIBUN-VIDEO.COM - Ustaz Khalid Basalamah menyerahkan uang ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan korupsi kuota haji tambahan tahun 2024.

Sehari setelah itu, ia menulis pesan tentang fitnah di akun Instagramnya.

Dalam unggahan pada Selasa (16/9/2025), ia menuliskan tips untuk menghadapi fitnah.

Baca: KPK Dalami Barang Bukti yang Disita dari Rumah Eks Menag Yaqut saat Periksa Wasekjen GP Ansor

Menurutnya, fitnah bisa membuat orang bingung membedakan benar dan salah.

Ia mengutip hadis Rasulullah yang menganjurkan untuk menahan diri, mengendalikan lisan, dan berdiam di rumah saat fitnah melanda.

Ia menambahkan, sering kali ada pihak yang menunggangi situasi untuk kepentingan pribadi.

Namun ada pula yang benar-benar menuntut keadilan.

Baca: KPK Sebut Ada Pelanggaran UU di Kasus Kuota Haji Era Gus Yaqut seusai Eks Menag Jalani Pemeriksaan

Sebelumnya, KPK membenarkan adanya pengembalian uang dari Ustaz Khalid.

Uang tersebut langsung disita sebagai barang bukti.

Menurut Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, jumlah uang yang dikembalikan belum bisa diungkap.

Namun penyitaan sudah dilakukan dan akan menjadi bagian berkas perkara.

Ustaz Khalid sendiri sudah diperiksa sebagai saksi pada 9 September 2025.

Barang bukti yang diserahkan akan digunakan untuk memperkuat dakwaan di persidangan.

 

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Tips Ustaz Khalid Basalamah Berlindung dari Fitnah Usai Kembalikan Uang ke KPK

Editor: Aditya Wisnu Wardana
Video Production: Megan FebryWibowo
Sumber: Tribunnews.com

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved