Selasa, 16 September 2025

Tribunnews Update

Alimin Ribut Pemvonis Mati Ferdy Sambo Dicoret dari Calon Hakim Agung MA oleh DPR, Dapat Nilai 0

Selasa, 16 September 2025 19:18 WIB
Tribun Video

Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru

TRIBUN-VIDEO.COM - Komisi III DPR RI menetapkan 10 dari 16 calon hakim agung dan hakim ad hoc hak asasi manusia (HAM).

Sementara ada enam calon hakim yang dicoret.

Salah seorang calon hakim agung yang dicoret ialah Alimin Ribut Sujono, Hakim Tinggi Pengadilan Banjarmasin.

Baca: DIPECAT DARI KEPSEK! Sosok Kepala Sekolah SMPN 1 Prabumulih Kini Dibela Hotman Paris

Baca: Terkuak! 2 Oknum TNI Terlibat Kasus Penculikan dan Pembunuhan Kacab Bank BUMN, Ini Identitasnya

Alimin sendiri merupakan hakim yang menjatuhkan hukuman mati kepada eks Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo.

Ia mendapatkan suara 0 dari anggota Komisi III.

Keputusan Komisi III mencoret 6 calon hakim agung diketok dalam Rapat Pleno Pemilihan dan Penetapan Calon Hakim Agung dan Hakim Ad Hoc HAM pada Mahkamah Agung (MA) tahun 2025.


(Tribun-Video.com)

    
# Pemvonis # Ferdy Sambo # Dicoret # Hakim Agung MA # DPR

Editor: Bintang Nur Rahman
Reporter: Tri Suhartini
Video Production: Nathanael MoerRahardian
Sumber: Tribun Video

Tags
   #Pemvonis   #Ferdy Sambo   #Dicoret   #Hakim Agung MA   #DPR

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved