Rabu, 17 September 2025

Tribunnews Update

Riuh! Sidang Gugatan Rp 125 Triliun Ditunda gegara Pengacara Lupa Bawa Fotokopi KTP Wapres Gibran

Selasa, 16 September 2025 16:34 WIB
Tribunnews.com

Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru

TRIBUN-VIDEO.COM - Sidang gugatan perdata senilai Rp 125 triliun terhadap Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka kembali ditunda di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Ketua majelis hakim Budi Prayitno menyatakan penundaan disebabkan dokumen legal standing Gibran dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) belum lengkap, fotokopi kartu tanda penduduk (KTP) Gibran belum diserahhkan.

Baca: Gegara Kurang Fotocopy KTP Wapres, Gugatan Ijazah Rp 125 Triliun Gibran Kembali Diundur Pekan Depan

Baca: Klarifikasi KPU seusai Dituding Sudah Lindungi Jokowi dan Gibran, Ungkap Alasan Jaga Rahasia Dokumen

Adapun sidang berikutnya dijadwalkan pada Senin (22/9) mendatang. (Tribunnews.com/Ibriza Fasti)

Baca juga berita terkait di sini

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Hakim Tunda Sidang Gugatan Ijazah Rp 125 Triliun, Gibran Diminta Bawa Fotocopy KTP 22 September

# TRIBUNNEWS UPDATE # persidangan # gugatan perdata # Gibran # Wakil Presiden
Editor: Panji Anggoro Putro
Reporter: Anggraheni WidyaWitari
Video Production: Mellinia Pranandari Putri Kristianto
Sumber: Tribunnews.com

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved