Rabu, 17 September 2025

Tribunnews Update

Ustaz Khalid Basalamah Kembalikan Uang terkait Kasus Kuota Haji, KPK: Jumlahnya Nanti Kami Update

Selasa, 16 September 2025 07:55 WIB
Tribunnews.com

Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru

TRIBUN-VIDEO.COM - KPK mengonfirmasi telah menerima dan menyita sejumlah uang dari Khalid Zeed Abdullah Basalamah, pemilik biro perjalanan haji Uhud Tour (PT Zahra Oto Mandiri).

Penyitaan ini bagian dari pengembangan penyidikan kasus dugaan korupsi dalam pengaturan kuota haji tambahan tahun 2024.

"Ada pengembalian uang, benar, namun jumlahnya nanti kami akan update. Penyitaan itu masuknya," ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih, Jakarta, Senin (15/9/2025).

Uang yang diserahkan oleh Khalid Basalamah tersebut kini telah disita oleh penyidik sebagai barang bukti.

Baca: BANTAHAN PBNU SOAL TERIMA ALIRAN DANA KORUPSI KUOTA HAJI, Ahmad: Sebutkan Saja Nama yang Tersangkut

Nantinya, barang bukti ini akan dimasukkan ke dalam berkas perkara untuk dibawa ke persidangan guna membongkar dugaan permainan dalam distribusi kuota tambahan haji.

Penyitaan ini dilakukan setelah KPK memeriksa Khalid sebagai saksi pada Selasa, 9 September 2025.

Menurut Budi, keterangan yang diberikan Khalid sangat membantu penyidik dalam memahami modus operandi yang terjadi.

“Didalami penyidik terkait dengan pengetahuannya bagaimana memperoleh kuota tambahan, bagaimana pelaksanaan ibadah haji di lapangan,” jelas Budi.

"Penyidik terbantu dari informasi dan keterangan yang disampaikan oleh saksi saudara KB, sehingga mendukung dalam proses pengungkapan perkara," imbuhnya.

Kasus ini bermula dari kebijakan mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas yang menerbitkan Surat Keputusan (SK) Nomor 130 Tahun 2024.

(*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Sita Uang dari Khalid Basalamah Terkait Kasus Korupsi Kuota Haji, KPK: Jumlahnya Nanti Kami Update

Editor: Danang Risdinato
Reporter: Putri Dwi Arrini
Video Production: Muna Salsabila
Sumber: Tribunnews.com

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved