Selasa, 16 September 2025

Nasional

Penggugat Gibran Tantang Jokowi Buktikan 'Dalang Besar' Polemik Ijazah, Gibran Utus 3 Pengacara

Senin, 15 September 2025 22:34 WIB
Tribunnews.com

Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru.

TRIBUN-VIDEO.COM - Penggugat Wakil Presiden Gibran, Subhan Palal, menantang Jokowi untuk memperjelas tudingan sosok "orang besar" di balik kasus perdata buntut ijazah SMA Gibran.

Subhan menilai tidak masalah jika Jokowi menduga ada “orang besar” yang mendukung gugatan tersebut.

Namun sebaiknya hal itu ditunjukkan secara terang.

Pernyataan ini disampaikan Subhan saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (15/9/2025).

“Supaya enggak jadi fitnah, jadi tuduhan ada orang besar itu, seharusnya ditunjuk,” ujarnya.

Ia menekankan pentingnya klarifikasi agar masyarakat tidak saling menuduh dan fitnah bisa dihindari.

Menurutnya, penyebutan secara jelas akan mencegah spekulasi yang bisa merugikan pihak manapun.

Baca: Trump Janjikan Keadaan Darurat Nasional di Washington DC, Wali Kota Tolak Kerja Sama dengan ICE


Lantas, Subhan menyatakan keterbukaan informasi menjadi kunci transparansi dalam proses hukum.

Sidang gugatan perdata terhadap Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat kembali ditunda pada Senin (15/9).

Dalam sidang kali ini, Gibran mengutus tiga pengacaranya untuk menghadapi gugatan.

Adapun dalam gugatan ini, Gibran dan KPU RI dituntut oleh Subhan Palal untuk membayar uang ganti rugi senilai Rp 125 triliun kepada negara.

Pasalnya, Gibran dan KPU dinilai telah melakukan perbuatan melawan hukum karena ada beberapa syarat pendaftaran calon wakil presiden yang tak terpenuhi.

(TribunVideo.com)

Program: Hot Topic
Editor Video: Irvan Nur

 

Baca berita terkait di sini

Editor: Tim Kreatif Tribun-video.com
Video Production: Irvan Nur Prasetyo
Sumber: Tribunnews.com

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved