TRIBUNNEWS UPDATE
Gibran Utus 3 Pengacara Hadapi Gugatan Ijazah Rp 125 T hingga Jokowi Tegaskan yang Carikan Sekolah
Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
TRIBUN-VIDEO.COM - Sidang gugatan perdata terhadap Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat kembali ditunda pada Senin (15/9).
Dalam sidang kali ini, Gibran mengutus tiga pengacaranya untuk menghadapi gugatan.
Adapun dalam gugatan ini, Gibran dan KPU RI dituntut oleh Subhan Palal untuk membayar uang ganti rugi senilai Rp 125 triliun kepada negara.
Pasalnya, Gibran dan KPU dinilai telah melakukan perbuatan melawan hukum karena ada beberapa syarat pendaftaran calon wakil presiden yang tak terpenuhi.
(TribunVideo.com)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Hakim Tunda Sidang Gugatan Ijazah Rp 125 Triliun, Gibran Diminta Bawa Fotocopy KTP 22 September
#gibranrakabumingraka #kpu #sidang
Reporter: Fransisca Krisdianutami Mawaski
Video Production: Rahmat Gilang Maulana
Sumber: Tribunnews.com
Tribunnews Update
Pertama di Dunia Albania Tunjuk 'Menteri' AI Diella untuk Awasi Korupsi 24 Jam Tanpa Henti Anti Suap
2 hari lalu
Tribunnews Update
Ini Tampang 5 Orang Pembunuh Zetro Purba di Peru, Diduga Anggota Kelompok Kriminal Los Maleantes
2 hari lalu
Tribunnews Update
Menkeu Purbaya Kucurkan Paket Stimulus Ekonomi Rp 16,23 Triliun, Janji Defisit Tak Melebar
2 hari lalu
Tribunnews Update
Belasan Mortir Al Quds Melesat Bak Kilat Hancurkan Kendaraan Israel, Ledakan di Mana-mana
2 hari lalu
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.