Rabu, 17 September 2025

Tribunnews Update

RUU Perampasan Aset Ditarget Rampung 2025, Mahfud MD: Tak Ada yang Menakutkan, yang Takut Koruptor

Senin, 15 September 2025 17:56 WIB
Tribunnews.com

Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru

TRIBUN-VIDEO.COM - Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2025.

Pemerintah menyatakan mendukung langkah DPR yang mengusulkan pembahasan regulasi ini.

Menteri Hukum Supratman Andi Agtas mengatakan, pemerintah sudah menyiapkan naskah akademik serta draf awal RUU tersebut.

Ia juga menyampaikan apresiasi kepada DPR yang menjadikan regulasi ini sebagai usul inisiatif.

Baca: Video Prabowo Tayang di Bioskop sebelum Film Dimulai Picu Polemik, Ternyata Jokowi Pernah di 2018

“RUU Perampasan Aset memang sudah kami persiapkan. Kami berterima kasih kepada DPR yang ikut mendorong hal ini,” kata Supratman dalam rapat kerja evaluasi Prolegnas, Selasa (9/9/2025).

Ketua Badan Legislasi DPR, Bob Hasan, menargetkan pembahasan RUU Perampasan Aset dapat selesai pada akhir 2025.

Mahfud MD, ikut menanggapi wacana tersebut.

Menurutnya, tidak ada alasan untuk menolak regulasi ini.

Baca: Menkeu Purbaya Balas Rocky Gerung yang Sebut Jokowi Gak Ngapa-ngapain: Belajar Lagi Pak!

Ia menilai, pihak yang menolak hanyalah mereka yang takut asetnya dirampas karena terkait korupsi.

Mahfud menyebut banyak kritik muncul karena pihak tertentu belum memahami isi rancangan aturan tersebut.

Ia menegaskan regulasi ini akan membantu negara mengembalikan kerugian akibat tindak pidana.

(Tribun-Video.com)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul RUU Perampasan Aset Ditarget Rampung 2025, Mahfud MD: Tak Ada yang Menakutkan, yang Takut Koruptor

    
 # RUU Perampasan Aset # 2025 # Mahfud MD

Editor: Bintang Nur Rahman
Reporter: Tita Amadhea
Video Production: Muhammad TaufiqRahman
Sumber: Tribunnews.com

Tags
   #RUU Perampasan Aset   #2025   #Mahfud MD

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved